1987-11-10 Menpen Harmoko Laporkan Siaran Saluran Terbatas (SST) TV

Menpen Harmoko Laporkan Siaran Saluran Terbatas (SST) TV

SELASA, 10 NOVEMBER 1987 Pada jam 10.00 pagi ini Presiden Soeharto menerima Menteri Penerangan Harmoko di Cendana. Seusai pertemuan itu, Harmoko mengatakan bahwa ia datang untuk melaporkan kepada Presiden mengenai rencana untuk menyelenggarakan siaran saluran terbatas (SST) TV. Dijelaskannya bahwa dengan sistem itu siaran hanya dapat ditangkap oleh pesawat penerima TV yang dilengkapi dengan peralatan khusus. Diperkirakannya bahwa siaran TV ini sudah dapat mengudara pada bulan Agustus tahun depan.
Menurut Menteri Penerangan, Presiden pada prinsipnya menyetujui penyelenggaraan SST dengan harapan siaran tersebut bersifat menunjang siaran-siaran umum (SSU) yang selama ini dilakukan TVRI. (AFR)

_______________________

Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 668-669. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.