1996-3-17 Sebagai Pemegang Supersemar, Jenderal Soeharto Amankan 15 Menteri yang Diduga Terlibat G.30.S/PKI

Sebagai Pemegang Supersemar, Jenderal Soeharto Amankan 15 Menteri yang Diduga Terlibat G.30.S/PKI [1]

 

KAMIS, 17 MARET 1966 Jenderal Soeharto sebagai pemegang Supersemar mengamankan 15 menteri Kabinet Dwikora yang diduga terlibat dalarn G.30.S/PKI. Mereka-mereka yang diamankan itu adalah :

  1. Dr. Subandrio, Wakil Perdana Menteri I, Menteri Kompartemen Luar Negeri;
  2. Dr. Chairul Saleh, Wakil Perdana Menteri III, Ketua MPRS;
  3. Jr. Setiadi Reksoprodjo, Menteri Urusan Listrik dan Ketenagaan;
  4. Sumardjo, Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan;
  5. Oei Tjoe Tat SH, Menteri Negara diperbantukan pada Presidium Kabinet;
  6. Ir. Surachman, Menteri Pengairan Rakyat dan Pembangunan Desa;
  7. Jusuf Muda Dalam, Menteri Urusan Bank Sentral, Gubernur Bank Indonesia;
  8. Armunanto, Menteri Pertambangan;
  9. Sutomo Martopradoto, Menteri Perburuhan;
  10. A Astrawinata SH, Menteri Kehakiman;
  11. Mayjen. Achmadi, Menteri Penerangan;
  12. Drs. Moch. Achadi, Menteri Transmigrasi dan Koperasi;
  13. Letkol. Sjafei, Menteri Khusus Drusan Kearnanan;
  14. JK. Tumakaka, Menteri/Sekretaris Jenderal Front Nasional; dan
  15. Mayjen. Dr. Soemamo, Menteri/Gubemur Jakarta Raya.

Dari kelima belas Menteri yang diperintahkan untuk ditahan itu ternyata Jr. Surachman dan Achadi telah sempat meloloskan diri.  (DTS)

 

 

 

 

 

 

 

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 57-58 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.