PRESIDEN MENGINSTRUKSIKAN KOORDINASI PIR DITINGKATKAN

PRESIDEN MENGINSTRUKSIKAN KOORDINASI PIR DITINGKATKAN

 

 

Presiden Soeharto menginstruksikan, koordinasi pelaksanaan proyek­-proyek PIR (Perkebunan Inti Rakyat) lebih ditingkatkan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Instruksi ini disampaikan Kepala Negara ketika menerima Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Tanaman Keras, Hasjrul Harahap, Senin di Bina Graha.

Menmud mengemukakan kepada wartawan, instruksi Presiden tsb merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kepala Negara dengan 8 menteri yang berkait dengan proyek PIR, pada 13 September 1984.

Kepada Presiden Menmud melaporkan bahwa peranan Kepala Daerah seperti Gubernur dan Bupati sangat menentukan terhadap keberhasilan proyek-proyek PIR di Daerah. Atas hal itu, Presiden menghendaki agar perhatian para kepala daerah lebih ditingkatkan lagi terhadap proyek PIR.

Proyek-proyek PIR yang juga dikaitkan kepada program transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan para petani sehingga menjamin kesejahteraannya.

Dari PIR yang telah menghasilkan, setiap petani untuk tanaman Kelapa Sawit rata-rata memperoleh Rp.250- Rp.300 ribu per ha per bulan dan untuk tanaman karet lebih dari Rp.100 ribu per ha per bulan.

Sampai dengan saat ini menurut Menmud, sudah sekitar 30.000 Kepala Keluarga (KK) menjadi Petani PIR dan direncanakan sampai akhir tahun 1985 sudah bisa disiapkan untuk 53.695 KK.

Dalam penempatan petani peserta PIR perlu diadakan pembauran antara petani peserta lokal dengan transmigran sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Menmud mengemukakan, dampak positip dengan adanya PIR sudah terlihat nyata yaitu berkembangnya industri rumah tangga dan meningkatnya kesejahteraan petani beserta keluarganya.

Lebih jauh Menmud melihat bahwa di lokasi proyek sangat diperlukan adanya pembangunan sarana pasar dan sejak semula pembiayaan pengembangan koperasi sangat dibutuhkan sesuai bentuk usaha yang dibutuhkan petani. Selain itu di lingkungan permukiman petani PIR juga diperlukan sarana pendidikan.

Dari kunjungan ke berbagai pelaksanaan PIR, Menmud berkesimpulan bahwa sebagai sumber penghasilan para petani, sebelum tanaman pokok menghasilkan, mutlak diusahakan agar setelah peserta tiba segera diselesaikan penyiapan lahan pangan dan penyelesaiannya tidak lebih dari 3 bulan. (RA)

 

 

Jakarta, Suara Karya

Sumber : SUARA KARYA (29/02/1985)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VIII (1985-1986), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 122-123.

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.