KONTRAKTOR JANGAN BERI KOMISI KEPADA PEJABAT

KONTRAKTOR JANGAN BERI KOMISI KEPADA PEJABAT

 

PRESIDEN :

 

Presiden Soeharto minta kepada para kontraktor agar tidak memberi komisi kepada pejabat mana pun yang berkaitan dengan tender proyek-proyek pembangunan.

“Para kontraktor harus mulai berani menolak kalau ada pejabat pemerintah yang minta komisi,” kata Presiden yang disampaikan melalui Menteri Pekerjaan Umum, Sujono Sosrodarsono.

Menteri PU, Rabu, di Bina Graha mengatakan, keberanian menolak permintaan komisi dari pejabat-pejabat pemerintah memang harus mulai ditumbuhkan.

Ia ketika mengadakan peninjauan ke Bali belum lama ini mendapat laporan dari Gabungan Pelaksana Indonesia (Gapensi) Bali bahwa di daerah itu tidak ada pejabat pemerintah yang minta komisi dalam rangka tender proyek-proyek.

Ia juga telah memanggil Kepala Kanwil PU Sumatera Utara sehubungan adanya berita pemberian komisi dari kontraktor kepada pejabat pemerintah di daerah itu. Kakanwil PU Sumut itu menyatakan siap diperiksa.

Resep

Ketika ditanya wartawan, apakah kontraktor berani menolak memberi komisi, karena mereka juga kuatir tidak mendapat proyek, Menteri PU mengatakan, kalau semua kontraktor tidak memberi komisi, pada akhirnya semua juga diundang ikut tender.

“Kalau semua kontraktor berani bilang bahwa menurut petunjuk Presiden, kontraktor tidak boleh memberi komisi, kan pejabat juga takut,” katanya sambil tersenyum.

Ditanya apakah Menteri PU punya resep untuk menolak memberi komisi untuk para kontraktor, “Ah resep apa lagi, kalau kontraktor berani tidak perlu resep apa-apa,” katanya.

Menurut Menteri PU, dalam pelaksanaan tender sulit untuk “main komisi”, karena mekanisme tender itu jelas dan dalam masa pembangunan proyek itu bisa di cek di departemen yang bersangkutan. Sedang proyek yang mendapat bantuan dari luar negeri, pihak pemberi bantuan juga bisa mengecek.

Ia mengatakan, antara Departemen PU dan Gapensi Pusat sudah ada konsensus untuk meredakan suasana, sebab sejak kemunculan berita permainan komisi hubungan PU daerah dengan Gapensi menjadi agak tegang.

Dalam pertemuan antara pimpinan PU Pusat dengan Gapensi pusat telah diputuskan bahwa para kontraktor yang akan ikut tender akan diatur kembali antara PU daerah dengan Gapensi setempat.

Hal ini menurut Menteri dimaksudkan untuk pembenahan menuju pengaturan dunia usaha jasa konstruksi yang mantap. (RA)

 

 

Jakarta, Suara Karya

Sumber : SUARA KARYA (05/06/1986)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VIII (1985-1986), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 409-410.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.