Presiden Soeharto terima DPP-FBSI :
ANJURAN KENAIKAN GAJI BURUH SWASTA SESUAI KEMAMPUAN PERUSAHAAN [1]
Jakarta, Suara Karya
Presiden Soeharto telah menginstruksikan Menteri Nakertranskop Subroto untuk meneliti dan memikirkan penetapan suatu anjuran kepada perusahaan2 swasta untuk menaikkan gaji buruhnya yang masih rendah dengan tetap menjaga keseimbangan di dalam kemampuan maupun kelangsungan hidup perusahaan itu.
Instruksi tersebut dikeluarkan setelah DPP FBSI minta perhatian Kepala Negara mengenai usaha perbaikan nasib buruh swasta, sehubungan dengan akan naiknya gaji Pegawai Negeri dan ABRI mulai 1 April 1977.
DPP FBSI yang terdiri dari Ketua Umumnya Agus Sudomo dan Sekjen DPP FBSI, Drs Sukarno, MA kemarin pagi telah menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha. Mereka diantar oleh Menteri Nakertranskop Subroto dan Dirjen Perlindungan danPerawatan Tenaga Kerja, Utoyo Usman.
Agus Sudono mengatakan kepada Kepala Negara itu, adalah juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dihubungkan dengan kelangsungan perusahaan.
“Jadi buruh hendaklah tidak menuntut di luar kemampuan perusahaan itu yang akhirnya dapat menjadi-bumerang-bagi kaum buruh itu sendiri,” katanya.
DPP FBSI juga minta perhatian Kepala Negara untuk adanya kenaikan gaji buruh di Perusahaan2 Negara yang masih rendah, Misalnya di PIKA. Demikian pula agar terdapat standar nasional untuk pensiun karyawan Perusahaan2 Negara itu.
Dalam laporannya mengenai pelaksanaan program kerja selama 4 tahun umur FBSI, Agus Sudono mengemukakan rencana pembentukan PERUMNAS (Perusahaan Umum Nasional) yang akan mengatur jaminan kesejahteraan buruh swasta serta pensiun dan jaminan hari tua mereka.
Perlu diketahui bahwa DPP FBSI menghadap Kepala Negara kemarin untuk minta kesediaan Kepala Negara memberikan amanat pada HUT ke-4 FBSI pada tgl 20 Pebruari 1977.Presiden dikatakan telah menyatakan bersedia.
Dalam hubungan ini Kepala Negara mengharapkan agar tgl 20 Pebruari itu apabila buruh2 tumbuh dari bawah, dapat diresmikan sebagai Hari Buruh Nasional.
Pemerintah tidak akan meresmikan hari tersebut, tetapi hanya akan menyetujuinya apabila buruh Indonesia memang menghendaki.
Perburuhan Tenang
DPP FBSI juga melaporkan mengenai adanya ketenangan di bidang perburuhan pada waktu ini, di mana tak pernah lagi terjadi pemogokan liar seperti pada tahun 72/73.
Menanggapi laporan mengenai kemajuan terbentuknya Badan Tripartite Nasional, Kepala Negara minta agar hubungan perburuhan Pancasila dapat benar-benar operasional melalui sistim perwakilan Tripartite tersebut.
DPP FBSI juga minta agar Kepala Negara mengukuhkan Badan Tripartite tersebut sebagai wahana penting untuk melaksanakan hubungan perburuhan Pancasila.
Dilaporkan pula mengenai kemajuan pembentukan Perjanjian Kerja Bersama, sekalipun sekarang baru terdapat 9B Perjanjian Kerja Bersama (PKB) itu meliputi
1.000 perusahaan, sedang di Indonesia terdapat 50 ribu perusahaan. Juga mengenai pengikutsertaan perusahaan2 dalam asuransi kecelakaan kerja, dimana 4 ribu perusahaan dengan 300 ribu buruh telah mengikutinya.
Mengenai telah ditetapkannya upah buruh minimum di 8 Propinsi, DPP FBSI menyatakan hal ini merupakan wahana untuk menetapkan upah2 minimum secara nasional.
Usaha Lain
Menurut Agus Sudono, DPP FBSI kini juga sedang mempersiapkan kerjasama dengan Pusat Pemberantasan TBC Indonesia untuk mengadakan pemberantasan TBC di kalangan kaum buruh secara nasional. Dikatakan penyakit utama kaum buruh Indonesia adalah TBC, penyakit usus dan perut.
Persiapan juga sedang dilakukan untuk memberikan bantuan bahan makan bagi buruh dan keluarganya. Program ini dikerjakan bersama Ditjen Perawatan dan Perlindungan Tenaga Kerja dsb. DPP FBSI telah berhasil mendirikan poliklinik untuk buruh antara lain di Jakarta dan Bandung, yang biayanya hanya sepersepuluh dari biaya umum.
Di samping itu perbaikan fasilitas kesehatan kaum buruh juga telah dilakukan di beberapa tempat, sementara koperasi buruh juga telah didirikan di Medan, Semarang, Kudus, Bandung dan Sukabumi.
Di bidang pendidikan anak2 buruh di pedalaman, DPP FBSIjuga berusaha untuk mendirikan gedung2 sekolah, antara lain di Seririt (Bali) yang kemarin diserahkan oleh Sukijat dari DPP FBSI kepada Gubernur Bali, untuk menampung anak2 buruh di daerah itu menjadi korban gempa bumi yang lalu.
Agus Sudono mengawali keterangannya mengenai telah terbentuknya 26 DPD FBSI, 211 DPC dan 4.000 tingkat Basis yang meliputi sekitar 4 juta anggota. Jumlah ini baru 10 persen dari jumlah angkatan kerja di Indonesia. (DTS)
Sumber: SUARA KARYA (17/02/1977)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 579-581.