APARATUR PEMERINTAH HARUS BERSEDIA MENERIMA KRITIK

APARATUR PEMERINTAH HARUS BERSEDIA MENERIMA KRITIK

Pesan Presiden Kepada Para Irjen

Pengawasan Bukan Sekedar "Rame-rame"

Aparatur pemerintah yang menjalankan fungsi pengawasan harus membuka diri terhadap semua kecaman, kritik dan teguran dan masyarakat atau aparatnya sendiri.

Demikian pesan Presiden kepada para Inspektur Jenderal dan para pengawas tingkat pusat lainnya, ketika Sabtu pekan lalu mereka melaporkan perkembangan pelaksanaan pengawasan selama dua tahun, di Bina Graha.

Kepada para wartawan seusai pertemuan itu, Menteri Pengawasan Pembangunan danLingkungan Hidup Emil Salim menjelaskan bahwa klitik itu memang sangat diperlukan untuk membimbing aparatur pengawasan lebih meningkatkan keberhasilannya.

Presiden mengingatkan bahwa pengawasan sudah menjadi bagian integral dari pada doktrin pemerintahan negara ini. Dengan demikian, pengawasan bukanlah sekadar untuk "rame-rame". Namun, Presiden juga minta agar dalam menjalankan fungsi pengawasan, digunakan prinsip saling membimbing para bawahan dan menegur kepada atasan jika keliru.

”Pokoknya cara mengawasi tidak membuat orang lain kurang enak: atau memberi kesan menjerumuskan. Sebaliknya pengawasan harus memberi kesan mencegah terjadinya kekeliruan demi kesuksesan yang diawasi", demikian Emil Salim mengutip keinginan Presiden tentang cara dan sifat pengawasan yang perlu dikembangkan.

Dikemukakan Kepala Negara, bahwa tanggung jawab pengawasan harus dipikul secara bersama mulai dari Menteri sampai ke jajaran terbawah yang merupakan bagian integral dari fungsi pengelolaan pemerintahan.

Karena itu, adalah keliru jika ada anggapan para Irjen tidak melakukan fungsinya atau bahkan dijadikan kambing hitam. Sebab, pengawasan tersebar pada semua tingkat. Sekalipun fungsinya berbeda tetapi intinya sebagai manusia yang menjalankan pengelolaan pemerintahan, menjadi tanggung jawab semua.

Kelemahan

Diakui oleh Emil Salim, dari pengamatan masyarakat atau Iaporan yang diterima, memang terdapat kelemahan ataupun kekeliruan pelaksanaan pengawasan di sana­sini. Tetapi secara keseluruhan ada kecenderungan ke arah peningkatan pengawasan.

Hal itu terbukti dengan dapat diselamatkannya dana sebesar Rp 884 miliar sebagai hasil pelaksanaan Kepres 10/1980.

Contoh lain sebagai gambaran, adalah hasil Operasi Tertib yang ternyata bisa mengatasi unsur kebocoran, penyimpangan serta pemborosan. Namun, tidak berarti masalahnya sudah rampung. Yang penting, katanya, arah pengawasan kini sudah pada jalur yang benar.

Presiden pada kesempatan itu juga mengingatkan, menghadapi Pelita IV pada saat situasi dunia yang kurang cemerlang sementara momentum pembangunan harus dilanjutkan, perlu adanya peningkatan fungsi pengawasan. Hal itu terutama untuk dapat lebih mengefisienkan berbagai pengeluaran negara.

Menjawab pertanyaan, Emil Salim mengatakan bahwa prinsip pengawasan adalah melalui atasan langsung. Tetapi andaikata tidak ada tindak lanjut maka dapat dilaporkan secara fungsional kepada Menteri.

Jika masih ditemui hambatan, lrjen tidak menyalahi jalur tanggung jawab kalau melapor kepada Menteri Pengawasan. Bahkan, katanya pula, jika itupun dirasakan ada kesulitan tentu lrjen dapat melapor langsung kepada Presiden. "Pokoknya roda pengawasan harus berjalan terus," tambahnya.

Pada pertemuan tersebut, para Irjen diminta oleh Presiden untuk menyampaikan tanggapan atas hasil laporan Menteri PPLH Emil Salim dalam bentuk dokumen tentang pedoman petunjuk pelaksanaan pengawasan dan beberapa hal lainnya yang disampaikan kepada Presiden dalam bentuk laporan tertulis. (RA)

Jakarta, Suara Karya

Sumber : SUARA KARYA (22/11/1982)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 944-945.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.