BANPRES CAPAI 250 MILYAR RUPIAH HINGGA MARET 1983

BANPRES CAPAI 250 MILYAR RUPIAH HINGGA MARET 1983

Bantuan Presiden (Banpres) yang dikeluarkan untuk menangani berbagai kegiatan pembangunan yang tidak terjangkau oleh rencana anggaran yang ditetapkan dalam Repelita sejak 1969 sampai Maret 1983 mencapai jumlah Rp 250 milyar dan meliputi 2.251 proyek.

Kepala Biro Proyek Banpres Zaid Husein menjelaskan kepada wartawan di Bina Graha Sabtu pagi, proyek-proyek yang memperoleh Banpres itu meliputi bidang­bidang transmigrasi, sosial rohani, pemukiman kembali penduduk dan pengerukan sungai yang dananya berasal dari iuran hasil hutan dan bidang dana umum yang mencakup bantuan bencana alam dan bantuan ternak.

Di bidang transmigrasi yang meliputi 57 proyek telah dikeluarkan dana 15 juta rupiah, dan di bidang sosial rohani yang terdiri atas 1. 173 proyek telah digunakan dana Banpres sebanyak Rp 23.341 juta lebih.

Selain itu untuk bidang proyek pemukiman kembali penduduk dan pengerukan yang meliputi 76 proyek dikeluarkan dana Banpres Rp 37.555 juta lebih, sedangkan untuk bidang dana umum yang mencakup 946 proyek bantuan bencana alam danjenis bantuan lainnya sudah digunakan dana 180 milyar rupiah.

Menurut Zaid Husein Banpres diberikan karena diantara program-program pembangunan yang tercakup dalam Repelita-Repelita masih terdapat sela-sela yang tidak terjangkau dalam program Repelita dan ada hal-hal yang memerlukan penanganan cepat seperti bencana alam.

Penanganan penanggulangan bencana alam misalnya tidak dapat dilakukan dengan cepat-cepat melalui dana program. Dengan Banpres dapat dilaksanakan bantuan dengan cepat.

Zaid Husein mengatakan, penggunaan Banpres ini mendapat pengawasan sangat ketat dengan mengikut-sertakan aparat pemerintahan yang biasanya juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan lainnya.

Selain itu masyarakat dapat secara langsung ilcut mengawasi karena pelaksanaan pemberian Banpres dilakukan secara terbuka baik yang menyangkut apakah suatu proyek mendapat Banpres atau tidak maupun mengenai jumlahnya.

Mengenai pelaksanaan pengawasan terhadap Banpres, Zaid Husein mengatakan, jika seseorang memanfaatkan dana Banpres ini tidalc sebagaimana mestinya akan memikul resiko yang berat.

Merasakan manfaat

Bantuan Presiden ini menurut Zaid Husein sangat dirasakan sekali manfaatnya oleh rakyat, lebih lebih yang tinggal di pelosok-pelosok.

Bayangkan saja, kata Zaid Husein, jika status masjid di suatu desa mendapat dana Banpres sebanyak Rp 3 juta. Jumlah Rp 3 juta di suatu desa di pelosok dirasakan merupakan suatu jumlah yang besar.

Banpres diberikan ke daerah-daerah dengan jumlah dan jenis proyek bantuan berbeda-beda. Bantuan ternak untuk Riau misalnya, diberikan berupa kerbau dan untuk daerah Waimena, Irian Juga berupa domba, demikian Zaid Husein menjelaskan. (RA)

Jakarta, Antara.

Sumber : ANTARA (05/03/1983)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 43-44.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.