8 Maret 2018
KEJAKSAAN SITA 20.000 KALENDER BERBAHASA CINA Jakarta, Antara Pihak Kejaksaan telah menyita 20.000 kalender berbahasa Cina yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan yang sebenarnya hanya mendapat izin untuk membuat perlengkapan sembahyang, apalagi larangan