DPD SPSI DKI DUKUNG PEMBENTUKAN SISTEM UPAH LAYAK[1]
Jakarta, Antara
DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendukung dan menyambut baik seruan Pemerintah tentang perlunya diciptakan sistem upah yang layak bagi pekerja dan keluarganya, kata Wakil Ketua SPSI DKl Fauzie Ibrahim, di Jakarta, Senin.
“Seruan Presiden Soeharto yang meminta agar diciptakan sistem pengupahan nasional yang layak itu sungguh tepat sekali, khususnya untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia memasuki Pembangunan Jangka Panjang Tahap (PJP’I) II,” katanya.
Oleh karena itu, katanya, unsur-unsur yang terkait dalam menentukan sistem tersebut seperti pengusaha, pemerintah, dan SPSI hendaknya segera mengambil lagkah-langkah dalam pelaksanaan sistem upah yang layak itu.
Menurut dia, belum terjaminnya kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya menimbulkan terjadinya kasus unjuk rasa oleh pekerja. Diharapkan dengan terealisasinya sistem upah yang layak itu, tidak akan terjadi berbagai kasus unjuk rasa sekaligus dapat meningkatkan produktivitas perusahaan maupun semangat kerja karyawan sendiri. Upah minimum yang diberlakukan saat ini yang hanya memenuhi 75 persen kebutuhan fisik minimum itu sebaiknya ditingkatkan besamya, sehingga memenuhi kebutuhan hidup minimum (KHM).
Tingkat upah tersebut hendaknya memperhitungkan jumlah dari nilai kebutuhan fisik minimum seorang pekerja yang terdiri atas, pangan, sandang, dan papan dan pendidikan, kesehatan, dan rekreasi sesuai kebutuhan hidup minimum pekerja.
Dikatakannya, kebijaksanaan sistem upah yang sesuai KHM dimaksudkan sebagai upaya mengurangi kesenjangan sosial dan sekaligus sebagai kepastian hukum bagi perlindungan hak dasar pekerja dan keluarganya sebagai WNI.
Di samping itu, Pemerintah juga perlu mendorong berfungsinya lembaga Tripartit, khususnya pada tingkat Triparti sektoral, sehingga mereka dapat menmdingkan sendiri tentang tingkat upah minimum di sektornya masing-masing sesuai tingkat KHM. (T/ PU09/13:50/DN07/7/06/9314:43)
SUMBER:ANTARA (07/06/1993)
___________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 462-463.