FPP: PERHATIKAN KEMAMPUAN RAKYAT MENENGAH-BAWAH[1]
Jakarta, Antara
Ketua FPP DPR Hamzah Haz mengatakan pemerintah dalam menetapkan pemasukan pajak sebaiknya memperhatikan kemampuan rakyat menengah-bawah agar komitmen pemerataan terlihat konsisten.
Ketika dijumpai seusai acara Pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 1994/95 di Jakarta, Kamis, ia menilai banyak jenis pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) “menimpa “rakyat kebanyakan.
“Jangan sampai pajak-pajak tidak Iangsung seperti itu melebihi kem ampuan mereka dalam membayar,” katanya. Presiden Soeharto dalam pidatonya mengajak pengusaha dan rakyat banyak untuk membayar pajak karena pendapatan itu merupakan kunci keberhasilan pembangunan setelah penerirnaan dari sektor migas tidak bisa diandalkan lagi.
Kepala Negara menyebutkan, penerirnaan dalam negeri akan mencapai Rp 59,7 triliun dan penerirnaan pembangunan (bantuan luar negeri) Rp lO triliun. Dari Rp 59,7 triliun itu, migas menyumbang penerimaan sebesar Rp 12,8 triliun dan nonmigas Rp46,9 triliun.
Penerimaan nonmigas yang berasal dari pajak sebesar Rp 40,1 triliun, bukan pajak Berkaitan dengan perhatian pada lapisan menengah-bawah, Hamzah Haz mengatakan pemerintah perlu memperhatikan agar daya beli masyarakat yang kurang tidak semakin dipersulit dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok serta munculnya kesulitan berusaha. Daya beli masyarakat praktis menurun, kata Haz, karena adanya selisih yang kecil antara dana masyarakat (penerimaan di luar migas) sebesar Rp 46,8 triliun dan ekspansi (pengeluaran rutin) Rp 42,35 triliun.
“Ditambah lagi gaji pegawai negeri tidak dinaikkan,” katanya. Bila kondisi seperti itu “diperburuk”dengan kenaikan harga komoditi penting, seperti harga listrik, maka lengkaplah sudah selisih tersebut menjadi pajak tidak langsung atas masyarakat luas.
Untuk menolong situasi semacam itu Harnzah Haz berkali-kali menekankan agar pemerintah jangan sampai menaikkan harga listrik serta kebutuhan pokok lainnya agar hal itu tidak memacu semakin lesunya daya beli masyarakat.Ia juga merekomendasikan agar iklimberusaha semakin dibuat kondusif. Dalam kaitan itu ia menganjurkan kepada pemerintah untuk membentuk tim evaluasi yang akan memantau sejauh mana deregulasi sudah dilakukan. (U.PE07/PU17/16:00/eu03/20.20!RB2)
Sumber: ANTARA(06/01/1994)
___________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 153-154.