GAGASAN PRESIDEN : 3 PARTAI POLITIK DI INDONESIA
- Pimpinan DPR Supaja Terdiri Dari 1 Ketua & 4 Wakil Ketua [1]
Djakarta, Sinar Harapan
Presiden Soeharto Rabu petang telah mengadakan pertemuan tertutup dengan Pimpinan Partai2 Politik bertempat di Istana Merdeka. Pertemuan berlangsung setjara terpisah dalam 3 kelompok jaitu mula2 dengan PNI, Murba, IPKI, Parkindo serta Katholik, dan dilandjutkan dengan Partai2 Islam, NU, Parmusi, PSII dan Perti kemudian Golkar.
Dalam kesempatan tsb. Kepala Negara didampingi Sekkab Soedharmono dan Aspri Soedjono Humardani. Sedang dari pihak Partai nampak aI., M. Isnaeni dan Hardjanto dati PNI, Achmad Soekarmadidjaja dan Hasjim Ning dari IPKI, Mamto Nitimihardjo dan Marbantoko dari Murba, A. Wenas dan Sabam Sirait dari Parkindo, I.J. Kasimo dan Da Costa dari Partai Katholik, Mintaredja dan Husni Thamrin dari Parmusi, Anwar Tjokroaminoto dan Boestaman SH dati PSII, Rusli Holil dan Judo Paripurno dari Perti dan Dr. Idham Chalid dari NU. Dari Golkar Ali Murtopo dan Supardjo.
Kristalisasi Parpol
“SH” peroleh keterangan bahwa Presiden Soeharto pada kesempatan tersebut mengemukakan harapan agar diwaktu2 mendatang terdjadi kristalisasi setjara demokratis jang menudju terbentuknja 3 Partai Politik di Indonesia.
Perudjudan dari harapan itu, oleh Kepala Negara diinginkan dapat terlaksana sebelum Pemilihan Umum jg ketiga tahun 1976.
Dalam pertemuan mendadak jang undangannja disampaikan melalui telpon disinggung pula oleh Soeharto pelaksanaan Demokrasi Pantiasila baik di DPR maupun di MPR. Dikatakan Presiden dan DPR setjara bersama2 bertanggung djawab melaksanakan ketetapan2 MPR dan garis2 Besar Haluan Negara jang disusun oleh MPR merupakan pembatasan dari wewenang Presiden.
Mengemukakan harapannja akan pelaksanaan Ketetapan MPRS tentang penjederhanaan Kepartaian. Kepala Negara njatakan lagi gagasan membentuk 4 fraksi dalam DPR jang harus dikembangkan setjara demokratis ditengah2 masjarakat.
Pimpinan DPR
Tentang DPR hasil Pemilu jang akan dilantik tgl. 23 Oktober, Presiden mengemukakan agar pimpinannja terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua jang diambil dari tiap fraksi. Dengan demikian diharapkan dapat menampung aspirasi2 jang hidup dalam kelompok2 pemikiran politik dalam masjarakat.
Dalam mengambil keputusan2 diharapkan tjara musjawarah untuk mufakat sebagai tjiri chas dari Demokrasi Pantjasila tetap dipertahankan.
Sementara itu, dari sumber lain “SH” peroleh keterangan bahwa dalam pertemuan tsb. djuga disinggung sekitar hubungan antara MPRS jang sekarang dan MPR hasil Pemilu jad.
Menurut Kepala Negara setelah dilantiknja DPR hasil Pemilu berarti anggota2 MPRS dari keanggotaan DPRS sudah tidak bertugas lagi. Oleh karenanja MPRS jg hanja tinggal wakil2 Daerah tsb. djuga tidak berfungsi lagi. Anggota2 MPR hasil Pemilu kata Presiden baru akan dilantik dan bersidang awal tahun 1973.
Kepala Negara meminta agar Pemimpin Partai2 Politik dan Golkar sudah dapat memberikan djawaban atas persoalan2 jang dikemukakan pada konsultasi dalam satu dua hari ini. (DTS)
Sumber: SINAR HARAPAN (07/10/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 771-772.