Hal Lingkungan Hidup [1]
Pembangunan telah berjalan ratusan tahun di dunia ini. Tetapi baru pada permulaan tahun tujuh puluhan kita lihat dunia mulai sadar dan cemas akan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, sehingga mulai menanggapinya secara sungguh-sungguh sebagai masalah dunia.
Kita beruntung segera bisa terjun pada masalah ini dan saya tentukan diadakannya Kementerian yang menangani soal ini. Emil Salim saya angkat jadi Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, yang kemudian sebutannya diubah menjadi Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup.
Menjelang Sidang Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan yang diadakan di Jakarta di bulan Maret 1985, saya ingat bahwa sudah belasan tahun kita melaksanakan pembangunan yang saya anggap sebagai perjuangan besar untuk melepaskan diri dari lumpur kemiskinan menuju ke arah kesejahteraan rakyat. Saya bersyukur bahwa banyak kemajuan sudah tercapai. Bangsa kita berhasil membebaskan diri dari genggaman kelaparan serta jurang perpecahan kesatuan bangsa yang acap kali mengganggu pertumbuhan negara berkembang. Tetapi saya sadar pula bahwa masih banyak yang harus kita kerjakan. Masih banyak di antara rakyat kita yang belum memperoleh pekerjaan, kesempatan pendidikan, fasilitas kesehatan, dan lain-lain kebutuhan dasar manusia yang memadai.
Membangun suatu bangsa dengan penduduk lebih dari 170 juta orang seperti keadaan tanah air kita, memerlukan kerja keras dan usaha pembangunan yang tak mengenal Ielah dalam kurun waktu jangka panjang.
Dalam melaksanakan pembangunan jangka panjang inilah saya sadar akan pentingnya peranan lingkungan hidup. Pembangunan jangka panjang memerlukan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dikelola secara sambung-menyambung. Oleh karena itu, harus kita lestarikan kemampuan sumber daya alam untuk menunjang pola pembangunan yang berkelanjutan.
Saya menyadari sepenuhnya bahwa pembangunan pertanian, industri, energi, pemukiman, dan sektor lain menimbulkan kemungkinan potensial untuk mencemarkan sungai, laut, udara dan merusak lingkungan umumnya.
Sadar akan pentingnya fungsi lingkungan ini, maka MPR sebagai lembaga negara tertinggi yang memegang kedaulatan rakyat di negeri kita mengisyaratkan dalam GBHN supaya dilaksanakan pola pembangunan berwawasan lingkungan. Juga ditegaskan bahwa tujuan pembangunan jangka panjang kita adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan membangun seluruh masyarakat Indonesia.
Bagi kita, pembangunan tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah seperti sandang, pangan, perumahan, dan lain-lain yang bersifat fisik kebendaan. Juga bukan hanya mengejar kepuasan batiniah seperti pendidikan, rasa keadilan, rasa keindahan dan lain-lain yang bersifat spiritual kerohanian. Pembangunan kita mengejar keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara kedua-duanya.
Ingat pada situasi dunia, berkenaan dengan ini, jumlah penduduk dunia semakin menmgkat dari 5 milyar sekarang akan menjadi 6 milyar nanti di tahun 2000. Dan lebih dari separuhnya terdapat di wilayah Asia Pasifik. Dengan pertambahan penduduk seperti ini, semua kita di Asia-Pasifik ditantang untuk melaksanakan pembangunan menghalau kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat menurut cara-cara yang tidak merusak lingkungan dan tidak menguras daya alam. Untuk itu kita perlu melihat ke depan. Secara bersama-sama kita perlu menyiapkan masyarakat Asia-Pasifik mampu mengelola lingkungan bersamaan dengan pengelolaan kependudukan dalam pola pembangunan yang berkelanjutan.
Ini memerlukan kesepakatan dalam menanggapi pola pembangunan berwawasan lingkungan. Kesepakatan serupa juga dibutuhkan untuk memelihara kebhinnekaan ekosistem yang terdapat di bumi kita ini, yang merupakan tanah air bersama semua umat manusia. Semakin bhineka ekosistem, semakin stabil daya dukung lingkungan yang menopang kehidupan manusia. Oleh karena itu, perlu di ikhtiarkan hubungan kerjasama antara bangsa untuk memungkinkan terlestarikannya kebhinnekaan ekosistem.
Apabila pola pembangunan berwawasan lingkungan ingin dikembangkan dalam hubungan kerjasama antar negara, maka lembaga kerjasama ini perlu bertumpu pada beberapa prinsip pokok.
Pertama adalah prinsip pemerataan dalam mengelola sumber daya alam yang terbuka bagi semua orang, baik kaya maupun miskin. Prinsip pemerataan harus pula ditegakkan dalam membuka kesempatan bagi semua, baik negara maju maupun berkembang, perlu memperoleh informasi dan teknologi tentang cara-cara membangun tanpa merusak.
Kedua adalah prinsip kesetiakawanan generasi masa kini terhadap generasi masa depan dalam membimbing usaha mengelola sumber alam, supaya tidak terkuras habis.
Ketiga adalah prinsip partisipasi bagi setiap orang dalam mengembangkan lingkungan. Permasalahan lingkungan dilahirkan oleh manusia sehingga perlu melibatkan manusia secara aktif dalam lingkungan dan meningkatkan dari perusak menjadi pembina lingkungan. Ini juga berlaku bagi masyarakat dan bangsa. Sehingga, masalah lingkungan di dunia perlu ditanggulangi dengan partisipasi semua orang.
Dunia kita diciutkan semakin kecil oleh ilmu dan teknologi. Tetapi serentak dengan itu, ilmu dan teknologi telah menimbulkan pula masalah-masalah lingkungan buatan manusia.
Untuk menanggulanginya kita perlukan pranata kerjasama internasional yang lebih mampu menanggapi tantangan lingkungan yang semakin mendesak.
***
[1] Penuturan Presiden Soeharto, dikutip dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta tahun 1982, hlm 339-341.