Meminta Pengertian yang Tulus dan Hal Pengawasan

Meminta Pengertian yang Tulus dan Hal Pengawasan [1]

Tahun 1988, tahun yang sulit, dan saya jemput hari-hari pertama tahun itu dengan meminta maaf dan pengertian yang tulus dan ikhlas dari semua abdi negara dan abdi masyarakat serta seluruh prajurit ABRI. Ini demi kelanjutan pembangunan kita yang tidak boleh mandeg.

Di depan sidang paripurna DPR, saya mewakili pemerintah, menyampaikan RAPBN 1988/1989 yang jumlah keseturuhannya mencapai Rp 28,9 trilyun. Jumlah itu berarti ada kenaikan 27,1% dari tahun anggaran sebelumnya. Tetapi saya tetap berpegang pada prinsip anggaran berimbang. Jadi pengeluaran negara juga akan berjumlah Rp 28,9 trilyun. Dengan ini hendaknya diketahui, bahwa pengeluaran rutin sekitar Rp 20 trilyun yang berarti naik dengan 33,5% dari APBN 1987/ 1988.

Pengeluaran rutin yang besar akan kita gunakan untuk membayar bunga dan cicilan hutang luar negeri. Untuk tahun yang akan datang (1988/1989) jumlahnya akan mencapai Rp 10,9 trilyun atau naik dengan 56,5% dari yang sekarang (1987/1988). Ketika saya mengantarkan RAPBN pada Januari 1986 saya sudah kemukakan bahwa mulai tahun 1986 itu dan tahun-tahun berikutnya jumlah pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri akan bertambah besar jika dibanding dengan yang sudah-sudah. Sebabnya ialah karena tiba waktunya bagi kita untuk membayar kembali sebagian besar hutang luar negeri yang selama ini telah kita gunakan sebaik-baiknya untuk membangun proyek-proyek yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu kenaikan besar yang harus kita bayarkan untuk bunga dan cicilan hutang itu disebabkan oleh naiknya nilai tukar mata uang yen Jepang dan sejumlah mata uang negara Eropa terhadap dollar Amerika selama waktu-waktu terakhir ini. Padahal sebagian besar pinjaman luar negeri yang kita peroleh berasal dari beberapa negara, termasuk negara-negara dengan mata uang yang makin kuat tadi.

Karena menguatnya sejumlah mata uang negara lain terhadap dollar Amerika itu, maka tahun anggaran 1988/1989, pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri kita akan bertambah dengan hampir 1,5 milyar dollar Amerika atau sekitar Rp 2,5 trilyun. Tapi kita akan bayar hutang-hutang itu. Kita mampu melakukannya.

Kita memang telah menunjukkan kemauan dan kemampuan kita untuk memenuhi kewajiban membayar pinjaman luar negeri. Itulah sebabnya kalangan dunia internasional tetap menaruh kepercayaan kepada bangsa kita. Karena kepercayaan itulah negara-negara lain dan badan-badan internasional masih tetap membantu kita.

Dengan berpegang pada pokok kebijaksanaan tadi, maka belanja pegawai akan berjumlah ,Rp 4,8 trilyun atau naik dengan 11,6%. Kenaikan ini terutama untuk menampung keperluan pengangkatan pegawai baru sebagai pengganti tenaga yang memasuki masa pensiun, untuk pengangkatan guru-guru dan pengangkatan dokter­dokter serta tenaga kesehatan lainnya.

Saya merasa dan pemerintah menyadari sedalam-dalamnya bahwa gaji pegawai, termasuk gaji anggota ABRI dan pensiunan sudah saatnya dinaikkan, karena telah beberapa tahun ini tidak ada kenaikan. Namun pada saat RAPBN 1988/1989 diajukan pemerintah belum melihat peluang untuk melaksanakan penaikan gaji mereka. Kepada seluruh pegawai negeri sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kepada segenap Prajurit ABRI, saya minta pengertian yang tulus dan ikhlas atas keadaan ini. Ini penjelasan saya yang saya rasakan berat di depan forum para wakil rakyat itu.

Tetapi itu pertimbangan saya yang paling bijaksana untuk menyelamatkan pembangunan. Saya menyatakan harapan pemerintah akan kesadaran setiap pegawai aparatur pemerintah untuk tetap tabah dan bahkan diharapkan meningkatkan disiplin dan prestasi kerjanya.

Di permulaan tahun 1988 ini muncul kembali pertanyaan mengenai korupsi. Saya pun dengar, masyarakat menyebutkan masih adanya korupsi di tengah-tengah kita dan menuntut supaya korupsi itu diberantas. Dengan kaum muda, dengan para anggota pimpinan KNPI Pusat saya bicarakan hal ini di Bina Graha waktu mereka menghadap pada saya.

Tentu saja pemerintah tidak akan membiarkan korupsi. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap korupsi dan semua bentuk penyelewengan lainnya. Karena semuanya itu mempakan tindakan yang melanggar hukum dan menghambat jalannya pembangunan. Tetapi soalnya —dan ini yang sering kali jadi hambatan— bagaimana membuktikan korupsi itu sehingga kita bisa tnengambil tindakan terhadapnya?

Kalau tidak bisa membuktikan adanya korupsi, atau hanya suara­suara tuntutan saja yang kita dengar, sulit kita mengambil tindakan. Ingat, Indonesia ini negara hukum. Maka tindakan yang kita ambil harus berdasarkan fakta.

Kepada kaum muda itu saya meminta agar mereka ikut mengamankan jalannya pembangunan nasional. Misalnya dalam bentuk menjadi mata dan telinga aparat pemerintah, supaya dapat diambil tindakan pemberantasan sesuai dengan fakta yang ada.

Saya juga mengingatkan semua untuk tidak ikut-ikutan dalam berbagai tindakan korupsi dan sejenisnya. Saya tahu, akhir-akhir ini terus diissuekan adanya korupsi dan sebagainya, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan. Malah ada yang pesimis, berpikir seperti memang korupsi tidak bisa dihilangkan. Akibatnya, orang malah lalu ikut-ikutan korupsi. Dan yang lebih menyedihkan, malahan yang muda lebih berani dari yang tua. Apa benar begitu?

Dalam bahasa Jawa ada ungkapan yang menyebutkan “menangi jaman edan, yen ora edan ora keduman.” Katanya, menghadapi zaman edan (gila), kita harus ikut edan, sebab kalau tidak, maka kita tidak akan memperoleh apa-apa, tidak kebagian. Karena itu, ia pikir, menghadapi korupsi harus ikut korupsi pula. Tetapi sebenarnya,dalam ungkapan itu orang-orang tua dulu juga mengingatkan, “Sa begja­begjane sing lali isih begja sing eling lawan waspada.” Seuntung­untungnya orang yang lupa, masih lebih untung orang yang selalu ingat, dan waspada. Masih lebih untung yang tidak ikut korupsi. Sebab bagaimana pun juga korupsi itu salah dan membebani kehidupan pelakunya.

Kalau pada saat itu tindakannya tidak ketahuan, maka pada suatu saat akhirnya akan ketahuan juga. Atau andaikata di dunia ini yang korupsi itu tidak ketahuan, maka hukuman akan diperolehnya di akhirat. Kita juga menyalahkan tindakan suap·menyuap, pungli dan sebagainya. Bukan hanya yang menerimanya yang salah,. tetapi juga yang memberinya. Dalam soal suap, pungli dan sebagainya itu, selalu yang dipersalahkan si penerima. Padahal kalau tidak ada yang memberi suap atau pungli, tentu hal itu tidak akan terjadi.

Para pelaku pemberi suap berupaya demi kepentingan sendiri, misalnya hanya untuk kemajuan usahanya, meracuni alat negara yang karena bujuk rayu dalam keadaannya yang sulit terpaksa menerima suap itu. Sebab itu saya minta kepada para pemuda supaya menjadi pengaman pembangunan nasional.

Berkenaan dengan ini saya berpikir panjang mengenai pengawasan. Mungkin benar tepat waktunya sekarang sudah untuk meningkatkan lagi usaha dalam pengawasan, untuk menciptakan aparatur yang lebih efisien, efektif, bersih, berwibawa.

Pengawasan adalah kewajiban setiap atasan untuk melakukannya terhadap bawahannya. Banyak yang menganggap, pengawasan itu sebagai mencari-cari kesalahan orang. Ada juga yang berpendapat bahwa pengawasan sudah dilakukan aparat lain. Bahkan pengawasan dianggap sebagai sesuatu yang merepotkan saja. Sering kali pula tindak lanjut dan hasil temuan pengawasan tidak dilakukan karena rasa tidak tega. Padahal pengawasan merupakan fungsi dari manajemen yang baik, dan karena itu harus diterima sebagai sesuatu yang wajar dan yang semestinya. Pengawasan justru sangat membantu untuk mencapai sasaran tugas dengan sebaik-baiknya. Karena itu tidak boleh ada rasa enggan untuk melaksanakannya.

Pengawasan sangat penting. Terutama ditujukan untuk menemukan secara dini kesalahan atau penyimpangan, sehingga dapat segera diadakan perbaikan dan pelurusan kembali. Kegiatan pengawasan diperlukan guna menyempurnakan prosedur, baik yang bersifat preventif, pengendalian maupun represif. Pengawasan itu akhirnya mesti membudaya. Itu salah satu jalan dan usaha kita yang baik untuk memberantas korupsi, menanggulangi dan menghilangkan kebocoran.

Suasana sudah ramai membicarakan soal Sidang Umum MPR yang akan dilangsungkan di permulaan Maret 1988. Dalam pada itu saya sudah mengetahui mengenai posisi saya Partai-partai sudah menyampaikan keinginan mereka. Golkar sudah menyampaikan hasratnya. Tetapi bagaimanapun Majelis yang punya hak untuk menetapkan segalanya.

Sementara itu di bulan Februari saya masih mengadakan temu wicara dengan para petani dan peternak. Kesempatan itu bukan saja saya rasakan sebagai masih kewajiban saya, tetapi juga menyenangkan saya. Di pelbagai desa, di pelbagai pulau saya adakan kesempatan bicara dengan para petani dan peternak itu. Saya adakan temu wicara dengan mereka itu setelah saya meresmikan tiga proyek pembangunan di Jateng yang dipusatkan di Wadas Lintang, jalan tol Semarang-Jatingaleh, dan proyek PIR ternak persusuan di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Salatiga.

Di depan para petani itu saya jelaskan juga mengenai pinjaman luar negeri yang diberikan kepada Indonesia. Kita bayar dengan bunga ringan, antara 3 sampai 3,5%, bahkan ada yang hanya 1,5% seperti pinjaman dari Italia. Penting diketahui lagi bahwa pinjaman itu baru akan kita bayar kembali dengan tenggang waktu tujuh tahun.

Jadi, tidak perlu rakyat Indonesia khawatir terhadap jumlah hutang luar negeri Indonesia yang besar itu, karena hal itu tidak akan membebani anak cucu di kemudian hari. Pinjaman luar negeri itu kita pergunakan untuk membangun dan menambah kemampuan perekonomian kita. Hasil pembangunan kita itu antar lain kita pergunakan untuk membayar hutang-hutang itu.

Hutang pokok pemerintah Indonesia sampai Juni 1987 sebesar 34,6 milyar dollar AS lebih. Tahun anggaran 87/88 sudah kita anggarkan Rp 6,8 trilyun untuk membayar cicilan dan bunga hutang luar negeri. Untuk tahun anggaran 88/89 direncanakan Rp 10,6 trilyun untuk membayar cicilan dan bunga hutang luar negeri kita itu.

Saya mesti bicara dengan para petani itu mengenai hutang kita. Mereka pun mesti tahu mengenai ini. Juga mereka harus diberitahu mengenai hari depan tata ekonomi kita. Mereka mesti kita ajak untuk masuk dalam koperasi. Dan koperasi itu, tulang punggung perekonomian kita, akan kerjasama dengan swasta-swasta. Saya mengharapkan, pada suatu saat nanti para peternak yang ada di depan saya itu akan dapat turut memiliki saham dari PT Nandi Amerta Agung (NAA) yang menjadi intinya.

Lalu datang bekas Duta Besar AS di Indonesia Marshall Green. Saya sambut dia yang membawa kabar tentang kemungkinan bantuan Amerika Serikat untuk pengembangan ekonomi kita yang berhubungan dengan koperasi, peningkatan kesejahteraan melalui program keluarga berencana (KB).

Dari mana pun datangnya bantuan itu, jika tidak menjerat kita, kita terima. Bekas Dubes Green itu, yang mengemukakan nostalgianya, memuji pandangan saya mengenai program KB. Green bicara pula di salah satu tempat (di Deplu, Pejambon) mengenai hubungan RI dan RRC. Ia menilai, sudah waktunya bagi Indonesia untuk membuka hubungan normalisasi dengan RRC.

Saya sudah tahu, apa yang mesti dilakukan oleh Indonesia mengenai hubungan Indonesia dengan RRC. Di depan wakil-wakil rakyat kita di MPR (1 Maret ’88), saya jelaskan sekali lagi bahwa normalisasi hubungan diplomatik dengan RRC masih kita kaitkan dengan ketegasan sikap pihak RRC untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, khususnya Indonesia; dengan membantu sisa kekuatan komunis di negara-negara yang bersangkutan. Sedangkan hubungan perdagangan bilateral antara swasta kedua negara akhir­akhir ini telah mulai terselenggara secara langsung.

*

Berita gembira terdengar menjelang SU MPR itu. Nilai ekspor non-migas Indonesia untuk bulan Desember 1987 tercatat mencapai 900 juta dollar AS lebih. Ini membawa nilai ekspor non-migas 1987 sebesar 8,5 milyar dollar AS, yang merupakan angka tertinggi yang pernah dicapai Indonesia. Ini berarti meningkat 30% dari pencapaian di tahun 1986 yang besarnya 6,5 milyar dollar AS. Dan ini merupakan pertama kali sektor non-migas berhasil mengungguli sektor migas yang tahun lalu hanya mencapai 8,2 milyar dollar AS.

*

Menjelang berakhirnya tugas saya sebagai Presiden/Mandataris MPR masa bakti 1983-1988, saya adakan pertemuan dengan pimpinan dan para anggota DPA masa bakti periode yang sama di Istana Merdeka.

Saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan saya setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPA atas segala saran, pertimbangan dan kerjasama yang telah diberikan kepada saya selaku Presiden/Mandataris dalam menjalankan GBHN selama lima tahun ini. Saya tahu, memang di tengah masyarakat ada pertanyaan, apakah pernah ada pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan kepada DPA.

Secara khusus memang tidak. Tetapi sebagai halnya setiap lembaga tinggi negara dan bahkan setiap warganegara yang menghendaki agar setiap GBHN dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, saya kira demikian pula halnya dengan DPA. Tanpa ada pertanyaan khusus dari saya sekalipun, DPA telah menyampaikan pertimbangan-pertimbangan kepada Presiden/Mandataris. Pertimbangan-pertimbangan itu tentu sangat berharga. Pertimbangan-pertimbangan itu ada yang saya gunakan, ada yang tidak. Yang sama dengan pemikiran yang ada pada pemerintah sendiri, tentu akan memperkuat apa yang dilakukan pemerintah. Andaikata tidak sama, dan hal itu bisa terjadi, mungkin karena perbedaan pendapat mengenai suatu masalah yang sama tetapi titik tolak penglihatan yang berbeda. Tetapi bahan itu setidak-tidaknya dapat menjadi koreksi bagi pemerintah.

Hendaknya maklum, pertanggungjawaban atas semua keputusan pelaksanaan pemerintah kepada MPR berada di tangan pemerintah. Dalam kesempatan itu kami bermaaf-maafan. Maklumlah kami ini manusia biasa, tak lepas dari kesalahan.

***


[1] Penuturan Presiden Soeharto, dikutip dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta tahun 1982, hlm 536-542.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.