INFLASI AKAN DITEKAN DI BAWAH 10 PERSEN

INFLASI AKAN DITEKAN DI BAWAH 10 PERSEN[1]

 

Jakarta, Antara

Pemerintah bertekad menekan angka inflasi di bawah sepuluh persen, sekalipun selama bulan Januari-Maret tahun ini angka inflasi telah mencapai 6,4 persen, kata Menteri Keuangan Mar ‘ie Muhammad kepada pers di Jakarta, Sabtu.

Setelah bersama Mensesneg Moerdiono dan Gubernur Bank Indonesia Soedradjad Djiwandono melapor kepada Kepala Negara di kediaman Jl. Cendana, Mar’ie mengatakan, pemerintah optimis bahwa inflasi akan tetap dapat dikendalikan.

“Tekad Presiden Soeharto dan pemerintah adalah inflasi tetap di bawah satu digit (di bawah 10 persen, red),” kata Mar’ie. Inflasi setiap tahun rata- rata berkisar antara 9,4-9,5  persen.

Dikatakan, tingginya inflasi selama tiga bulan terakhir ini adalah disebabkan faktor Lebaran, kenaikan harga BBM yang diikuti naiknya tarif  listrik.

“Faktor-faktor itu adalah hal yang hanya sekali terjadi. Karena itu tingginya inflasi bukanlah disebabkan lonjakan permintaan yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan barang, “kata Mar ‘ie. Sementara itu, Mensesneg Moerdiono mengatakan Kepala Negara telah memerintahkan para menteri ekonomi untuk menangani semua perkembangan secara sungguh-sungguh. “Tingkat inflasi akan ditekan hingga serendah mungkin,”kata Moerdiono mengutip tekad Presiden Soeharto.

Ketika ditanya tentang pertemuan tiga menteri ini dengan Kepala Negara, Moerdiono menjelaskan, mereka telah melaporkan perkembangan ekonomi khususnya yang menyangkut masalah moneter. Presiden telah membentuk Dewan Moneter yang diketuai Menteri Keuangan dengan anggota Menko Ekku dan Wasbang, serta Gubernur BI.

Moerdiono mengatakan, masyarakat mungkin akan bertanya mengapa Menko Ekku dan Wasbang menjadi anggota dewan ini yang justru diketuai Menteri Keuangan. Diingatkan, semua menteri adalah pembantu Presiden sehingga mereka mempunyai status yang sama. ” Presiden memutuskan bahwa Dewan Moneter bisa mengikusertakan menteri-menteri lain jika diperlukan sesuai kebutuhan,”kata Mar ‘ie ketika menambahkan keterangan Mensesneg.

Mar ‘ie menjelaskan pula bahwa Kepala Negara memutuskan jika Menkeu tidak dapat menjalankan tugasnya, misalnya karena sedang bertugas ke luar negeri, maka menkeu ad interim-nya adalah Menko Ekku dan Wasbang.

(T-EU02/EU05/24/04/93  13:19)

Sumber:ANTARA(24/04/1993)

_______________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 419-419.

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.