JEPANG AKAN PERTIMBANGKAN MENGUBAH PRINSIP BANTUANNYA KE INDONESIA

JEPANG AKAN PERTIMBANGKAN MENGUBAH PRINSIP BANTUANNYA KE INDONESIA

 

 

Jakarta, Sinar Harapan

Menteri Negara Perencanaan Ekonomi Jepang, Tetsuo Kondo mengusulkan kepada Presiden Soeharto supaya Indonesia dan Jepang menyesuaikan rencana ekonomi yang baru dari masing-masing negara secara makro dan menyeluruh.

Hal itu dikatakan Tetsuo Kondo kepada wartawan selesai mengadakan kunjungan kehormatan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha, Jakarta hari Rabu.

Presiden Soeharto sendiri katanya meminta Jepang untuk mempertimbangkan penyediaan dana lokal dalam pelaksanaan pembangunan yang dapat bantuan luar negeri.

Sedangkan pihak swasta diminta perlu meningkatkan kerjasama antara pengusaha dari kedua negara, Jepang sendiri menurut Tetsuo Kondo sedang memikirkan penyesuaian struktur ekonominya dengan struktur ekonomi Indonesia yang baru, sehingga kedua negara saling menyesuaikan Jepang mengirim seorang ahli ke Bappenas dalam membantu rencana ekonomi yang baru itu.

Pengusaha-pengusaha swasta Jepang juga dianjurkan supaya datang ke Indonesia dalam rangka meningkatkan ekspor Indonesia ke negaranya.

Menjawab pertanyaan pemerintah Jepang bulan Agustus 1986 lalu telah memutuskan untuk merubah struktur ekonorni. Semula berorientasi pada kepentingan ekspor, kemudian dirobah untuk mementingkan kebutuhan dalam negeri sehingga memungkinkan masuknya barang-barang dari negara lain.

Untuk itu telah didirikan suatu pusat struktur ekonomi Jepang yang dipimpin langsung oleh PM Nakasone. Usaha itu tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah tetapi juga oleh Partai LDP.

Dengan demikian struktur ekonorni Jepang yang mementingkan kebutuhan dalam negeri dapat dilaksanakan dengan beberapa langkah atau kebijakan-kebijakan yang cukup didukung oleh partai.

Ada kekhawatiran pada masyarakat Jepang meningkatnya impor dari luar negeri akan mengakibatkan banyaknya perusahaan yang bangkrut. Karenanya pemerintah Jepang mengambil langkah-langkah untuk menghilangkan kekhawatiran itu.

Pemerintah Jepang katanya dalam memberikan pinjaman mempunyai prinsip tidak boleh lebih dari 30 persen dari dana lokal. Ternyata prinsip itu tidak cocok dengan keadaan, sehingga pemerintah Jepang akan mempertimbangkan perubahan prinsip itu untuk kelanjutan dan realisasi bantuan.

 

 

Sumber: SINAR HARAPAN (01/10/1987)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 547-548

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.