MENTAM TTG KENAIKAN HARGA LPG

MENTAM TTG KENAIKAN HARGA LPG

 

 

Jakarta, Antara

Menteri Pertambangan dan Energi Subroto menjelaskan bahwa harga gas Elpiji (LPG) dinaikkan oleh Pertamina karena ongkos produksinya pun meningkat.

“Kalau tak disesuaikan maka cost tak bisa tertutup dan malah tak bisa disalurkan ke masyarakat,” kata Menteri ketika ditanya wartawan setelah ia diterima Presiden Soeharto di Jalan Cendana Jakarta Sabtu.

Mulai 1 Oktober 1987 Pertamina menaikkan harga jual LPG dari Rp 370,-/kg menjadi Rp 590,91/kg. Humas Pertamina dalam siaran persnya mengatakan, kebijaksanaan tersebut diambil dalam rangka pembinaan kemampuan perusahaan tersebut untuk menjamin penyediaan produk-produk minyak dan gas bumi di seluruh Indonesia.

Apakah ada izin Pemerintah untuk menaikkan harga itu? tanya pers.

“Pertamina minta persetujuan Pemerintah, lalu Pemerintah menyetujui, tentunya setelah diteliti,” jawab Subroto.

Namun Menteri tidak menjawab ketika ditanya apakah memang penyesuaian harga yang diperlukan setinggi kenaikan yang ditetapkan Pertamina.

Pada kesempatan itu wartawan juga menyampaikan keluhan banyak ibu rumah tangga atas tingginya kenaikan harga LPG tersebut. Subroto hanya mengatakan, “Kalau tidak dinaikkan, nanti tak bisa diproduksi”.

 

Pamit ke Teluk

Kepada Presiden, Menteri Subroto pamit untuk melaksanakan tugas ketika menteri itu ditugaskan OPEC menemui Kepala-Kepala Negara anggota OPEC di wilayah Teluk antara lain Arab Saudi, Kuwait, Persatuan Emirat Arab, Iran, Irak dan Oman untuk meminta komitmen mereka dalam memegang teguh keputusan-keputusan OPEC terutama dalam tingkat produksi dan harga minyak.

Menteri Subroto akan meninggalkan Jakarta hari Minggu 4 Oktober ini untuk melaksanakan tugas OPEC itu.

Atas pertanyaan wartawan, Subroto mengatakan tidak ada pesan khusus dari Presiden Soeharto kepada Kepala-Kepala Negara yang akan ditemuinya.

OPEC dalam keputusannya membatasi produksi tertinggi pada tingkat 16,6 juta barel/hari dan menetapkan harga pedoman 18 dolar AS/barel.

OPEC juga akan meminta negara-negara produsen bukan anggotanya untuk bekerjasama menjaga tingkat harga tersebut, dengan jalan tidak membanjiri pasaran.

 

 

Sumber: ANTARA (03/10/1987)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 548-549

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.