KETUA MAHKAMAH AGUNG KOREA KUNJUNGI RI

KETUA MAHKAMAH AGUNG KOREA KUNJUNGI RI

 

Ketua Mahkamah Agung Republik Korea (Korea Selatan) dan Ny. Kim Yong-Chul akan mengadakan kunjungan ke Indonesia tgl. 22 – 27 April atas undangan Ketua Mahkamah Agung R.I. dan Ny. Ali Said.

Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta menjelaskan Selasa, menurut rencana, Kim Yong-Chul akan mengadakan kunjungan kehormatan kepada Presiden Soeharto dan mengadakan pembicaraan dengan Ketua Mahkamah Agung R.I. Ali Said SH.

Ia juga akan mengunjungi Monumen Nasional, Taman Mini Indonesia Indah, Taman Impian Jaya Ancol, Musium Keramik dan mengunjungi Pulau Bali.

Kim Yong-Chul, 62 tahun, dalam kunjungan ini didampingi istri serta lima orang pejabat bidang hukum Republik Korea. (RA)

 

 

Jakarta, Antara

Sumber : ANTARA (21/04/1987)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 114.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.