Mendagri Amir Machmud: APA SALAHNJA 2 PARTAI

Mendagri Amir Machmud: APA SALAHNJA 2 PARTAI [1]

 

Djakarta, SINAR HARAPAN

Menteri Dalam Negeri Amir Machmud menegaskan lagi bahwa penjederhanaan kepartaian akan tetap dilaksanakan dinegeri ini karena hal itu adalah keputusan MPRS.

Akan tetapi, menurut Menteri, masalah penjederhanaan partai ini masih harus melalui proses penelaahan jang mendalam. Demikian Amir Machmud dalam briefingnja kepada pedjabat2 tingkat propinsi Lampung, di Metro Senin jang lalu.

“Apakah djumlah partai nanti 5, 4 atau 3, itu tergantung pada beberapa faktor. Tapi bila ternjata dengan 2 partai akan lebih bermanfaat bagi seluruh bangsa, apa salahnja kita hanja punja 2 partai sadja,” kata menteri lebih landjut.

Mengenai penjederhanaan sistim kepartaian itu, menteri belum dapat memberikan keterangan.

“Apakah nantinja akan berupa partai massa atau partai kader, itu semua tergantung pada penelaahan selandjutnja”, katanja sistim partai massa ternjata telah gagal”.

Sehubungan dengan ini, ia menundjuk pendapat Panglima Kodam Diponegoro, Majdjen Widodo baru2 ini bahwa sebaiknja pengurus2 partai hanja ada sampai tingkat ibukota kabupaten sadja. Dan kegiatan2 politik partai sekali sadja dalam 5 tahun jakni pada saat2 mendjelang pemilihan umum Partai tidak perlu punja massa sampai ke desa2.

Dan memang kata menteri, bila sudah memilih wakil2, maka seharusnja kegiatan selandjutnja diserahkan sadja pada wakil2 tsb, tapi tidak didjelaskan pemilihan wakil2 dari tingkat mana.

Menteri berpendapat bahwa untuk waktu selandjunja “masjarakat tidak dibenarkan dikelompok2kan berdasarkan ideologi”. Ideologi seluruh bangsa Indonesia hanja satu, jaitu Pantjasila. Tiap orang boleh sadja lebih “menstress” salah satu silanja, tapi tidak boleh melupakan sila2 jang lain.

Oleh karena itu katanja, pengelompokkan masjarakat hanja boleh dilakukan berdasarkan profesi anggota2nja seperti buruh, tani, pedagang, dan pegawai negeri. Dan chususnja mengenai jang terarchir ini, menteri menegaskan bahwa nantinja dinegeri ini hanja ada satu korps pegawai Republik Indonesia”.

Berbitjara tentang Haluan negara dan pemilihan kepala negara, Amir Machmud berkata bahwa perumusan pendahuluan tentang itu akan dibahas oleh MPR pada sidang pertamanja pada bulan September – Oktober 1974.

Menjinggung soal keanggotaan perwakilan rakjat jang terpilih Menteri mengharapkan agar mereka harus memikirkan nasib seluruh bangsa Indonesia. “Bila anggota2 itu hanja memikirkan NU sadja, PNI sadja atau Golkar sadja, itu salah.

Anggota2 tersebut, pandangan dan pikirannja harus selalu diorientasikan kepada kepentingan nasional” kata menteri. (DTS)

Sumber: SINAR HARAPAN (06/10/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 758-759.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.