MENDAGRI INTRUKSIKAN GUBERNUR TELITI DAMPAK KSOB

MENDAGRI INTRUKSIKAN GUBERNUR TELITI DAMPAK KSOB

 

 

Jakarta, Antara

Menteri Dalam Negeri Rudini mengatakan telah menginstruksikan semua gubernur untuk segera melaporkan dampak negatif peredaran Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (KSOB) di daerah masing-masing.

Instruksi lisan yang disampaikan kepada para gubernur dalam suatu pertemuan di Jakarta hari Senin itu dimaksudkan untuk meneliti kebenaran apa yang diutarakan Fraksi Karya Pembangunan (FKP) di DPR menyangkut dampak-dampak negatif KSOB, kata Mendagri kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Laporan para gubernur ditunggu secepatnya. Dalam satu minggu sudah harus masuk, kata menteri.

“Saya ingin tahu apakah betul sebagian besar dana hasil KSOB di daerah-daerah terserap ke pusat. Datanya bagaimana, sebab kalau bicara kita harus berdasar fakta,” kata Rudini menjawab pertanyaan pers di halaman depan Bina Graha Jakarta setelah ia melapor kepada Presiden Soeharto.

Ia mengatakan, meskipun sinyalemen itu datang dari para wakil rakyat, tapi harus dicek dulu kebenarannya. “Kita perlu mencek, apa betul atau tidak, sebagaimana juga DPR boleh mencek keterangan Mendagri,” ujarnya.

“Kalau terbukti benar”, tanya wartawan. “Saya akan membuat laporan kepada Presiden,” jawab Mendagri dengan tegas.

FKP melalui jurubicaranya Rachmat Witular pekan lalu mengimbau agar pemerintah meninjau kembali penyelenggaraan dan peredaran KSOB karena menimbulkan banyak dampak negatif di kalangan masyarakat, termasuk penyedotan dana dari daerah ke pusat.

Mendagri, menurut pengakuannya, segera minta laporan dari Departemen Sosial mengenai hal tersebut. “Laporan dari Depsos mengatakan itu tidak benar. Mereka mengatakan hanya 25 persen dana hasil KSOB mengalir ke pusat, 75 persen lagi kembali ke daerah bersangkutan,” ungkap Rudini.

Ia juga mengatakan, sampai sekarang belum ada laporan dari pemerintah daerah mengenai dampak KSOB. “Saya memang mendengar dampak negatifnya, sampaiĀ­ sampai katanya menyentuh murid sekolah dasar. Tapi laporan belum ada dan saya ingin mencek lebih konkrit. Wartawan juga boleh turut mencek,” demikian Rudini.

Mendagri berpendapat, perlu juga diteliti apakah dampak negatif itu benar-benar bersumber dari peredaran KSOB ataukah dari judi buntut yang mengiringi KSOB.

Para gubernur dan bupati, kata menteri, bisa melakukan kontrol terhadap peredaran KSOB karena merekalah yang menentukan lokasi peredaran, penempatan loket, jumlah kupon yang boleh beredar dan sebagainya, sesuai dengan Instruksi Mendagri.

Ditanya tentang penertiban penambang emas secara liar, yang tanggal 1 Juli lalu sudah harus dilaksanakan, Mendagri mengatakan pihaknya telah menanyakan kepada gubernur-gubernur Kalteng, Kalsel, Kaltim dan Sulut mengenai pelaksanaan ketentuan tersebut.

Ia berpendapat, usaha penambangan emas rakyat seperti itu sebaiknya dikelola oleh koperasi. “Saya kira itu lebih tepat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka serta menghindari tengkulak atau pengijon.”

 

 

Sumber : ANTARA(05/07/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 641-642.

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.