MENLU RI MOCHTAR TTG TIMTIM DLM SU PBB 1987
Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja mengatakan di Jakarta Jum’at bahwa ia belum mengetahui apakah masalah Timor Timur (Timtim) akan dibahas atau ditunda lagi dalam Sidang Umum PBB yang akan diselenggarakan pertengahan bulan ini.
“Saat ini masalah Timtim sedang dibahas Komite Umum (General Committee) yang menentukan apakah masalah itu diperdebatkan atau tidak dalam Sidang Umum PBB tersebut,” kata Mochtar dalam jumpa pers mingguannya di Deplu, Pejambon.
Dalam waktu yang sama Sekretaris Jenderal PBB Javier Perez de Cuellar membuat laporan mengenai Timtim, yang nantinya akan diberikan kepada Majelis Umum (General Assembly) PBB.
“Jadi dibahas atau tidaknya masalah itu di dalam sidang, juga tergantung kepada isi laporan itu dan rekomendasi dia (de Cuellar),” kata Mochtar tanpa menyebutkan bagaimana isi laporan de Cuellar tersebut.
Jika ternyata pembahasan masalah Timtim ditunda lagi, maka penundaan tersebut merupakan yang kelima kalinya di forum badan internasional itu.
Ketika diminta komentarnya mengenai sikap Portugal, bekas penjajah Timtim, yang menginginkan adanya penyelesaian masalah dengan Indonesia, Mochtar mengatakan bahwa saat ini sedang ada pembahasan lebih rinci antara Indonesia dengan Portugal lewat duta besar masing-masing di New York.
Mochtar menolak menyebutkan sikap dan harapan Indonesia terhadap maksud Portugal itu dengan mengatakan “tunggu saja, karena masalahnya sedang dibicarakan”. Namun, pada hari Senin, selesai menghadap Presiden Soeharto, Mochtar menyebut “sangat menarik dan sedang kita kaji” sikap pemerintah baru Portugal di bawah Perdana Menteri Anibal Cavaco Silva yang ingin menyelesaikan masalah Timor Timur secara terhormat.
Timtim berintegrasi dengan Indonesia 11 tahun lalu setelah sekitar 450 tahun dijajah Portugal.
Berita-berita terakhir menyebutkan bahwa Portugal akan melepaskan tuntutan jaminan Indonesia mengenai penentuan nasib sendiri oleh masyarakat Timtim.
Namun laporan dari Lisbon yang sampai ke Jakarta Kamis melalui kantor berita AFP, menyebutkan bahwa Pemerintah Portugis menolak mengomentari berita-berita tentang pelepasan tuntutan Portugal tersebut.
Ketika dimintai komentarnya, seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Portugis hanya menyebutkan beberapa hal mengenai program pemerintah, yang menurut para pengamat di sana tidak mencantumkan masalah tuntutan penentuan nasib sendiri itu.
Para pengamat itu berpendapat dengan tidak adanya tuntutan itu dalam program pemerintah, berarti “sikap pemerintah (Lisbon) telah lebih lunak daripada sebelumnya.” (RA)
…
Jakarta, Antara
Sumber : ANTARA (04/08/1987)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 175-176.