MENTERI UPW PERUSAHAAN DAN WANITA PEKERJA

MENTERI UPW PERUSAHAAN DAN WANITA PEKERJA

 

Jakarta, Antara

Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, Ny. A.S. Moerpratomo, mengharapkan semua perusahaan ikut serta menciptakan suasana agar para wanita pekerjanya dapat melaksanakan peran ganda mereka dengan serasi dan seimbang.

Peran ganda wanita pekerja adalah selain sebagai seorang pegawai suatu perusahaan, secara kodrati ia juga wanita yang punya suami, punya anak, harus menyusui bayinya dan sebagainya.

“Kami mengharapkan kesadaran para pimpinan perusahaan supaya meningkatkan kesejahteraan karyawatinya serta menyediakan fasilitas-fasilitas yang diperlukan seperti tempat penitipan anak, klinik dan sebagainya,” ujar menteri kepada wartawan, setelah melapor kepada Presiden Soeharto di Bina Graha Jakarta, Selasa.

Ia mengungkapkan, jumlah wanita pekerja sekarang ini mencapai 36 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Dalam tahun 2000 persentase itu diperkirakan naik menjadi 48 persen.

Namun, kata menteri, jumlah wanita yang bergerak di bidang usaha-usaha nonĀ­formal diperkirakan jauh lebih banyak lagi.

Ia menegaskan, wanita pekerja perlu perlindungan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilannya. ”Dengan pengetahuan dan keterampilan yang meningkat, mereka akan dapat memperoleh kedudukan lebih tinggi dalam pekerjaannya,” tambah menteri.

Dalam melaksanakan berbagai program bagi peningkatan kesejahteraan serta peranan wanita dalam pembangunan, pihak Kantor Menteri UPW mengharapkan partisipasi lebih besar dari organisasi-organisasi wanita serta ormas dan lembaga kemasyarakatan lain.

“Kaum wanita, yang jumlahnya lebih dari separuh penduduk kita, perlu didorong dan dibina peranannya dalam pembangunan, terutama dalam bidang ekonorni,” kata Ny. Moerpratomo yang memangku jabatannya sejak akhir tahun lalu, menggantikan almarhumah Ny. L. Sutanto.

Menteri UPW mengungkapkan, dewasa ini banyak kaum wanita yang membuka usaha non-formal baik di kota maupun desa. Untuk memajukan usahanya, mereka memerlukan tambahan modal.

Tapi karena umumnya mereka tak punya barang agunan (jaminan) sulit bagi mereka memperoleh kredit dari bank atau kredit candak-kulak, kata menteri.

Dalam hubungan itu, Presiden memberi petunjuk kepada Ny. Moerpratorno agar kegiatan usaha para wanita itu dapat dijadikan agunan untuk mernperoleh kredit, ditunjang dengan rekomendasi lembaga PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) setempat.

“PKK-lah yang mengetahui persis kegiatan usaha non-formal yang dilakukan kaum ibu di lingkungannya dan dapat mengetahui prospek usaha tadi, sehingga dapat mempertimbangkan layak atau tidaknya usaha itu mendapat kredit,” ujar menteri.

Dengan demikian, lanjut Ny. Moerpratomo, PKK juga punya peranan besar dalam membina, mengarahkan dan mengawasi perkembangan usaha-usaha tersebut.

Pembinaan dan pengembangan usaha kaum wanita di pedesaan, menurut menteri, merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan penghasilan masyarakat serta memperkuat kemandirian wanita itu sendiri.

 

 

Sumber : ANTARA(23/02/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 622-623.

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.