PANGAB SEDANG TELITI KASUS SURAT XANANA[1]
Jakarta, Antara
Pangab, Jenderal TNI Faisal Tandjung sedang meneliti kasus surat yang dikirimkan gembong GPK-Fretilin, Xanana Gusmao yang disebut-sebut dikirim dari LP Cipinang Jakarta ke Portugal.
“Kami bersama instansi-instansi terkait sedang meneliti kasus ini,” kata Pangab kepada pers di Istana Negara, Rabu usai menghadiri upacara penyerahan hadiah Upakarti oleh Presiden Soeharto kepada para pengusaha.
Xanana dalam suratnya mendesak pemerintah Portugal untuk membantu melepaskannya dari penjara. Xanana semula dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Dili. Namun kemudian Presiden memberikan grasi sehingga hukumannya menjadi 20 tahun.
Melalui surat itu, Xanana mengatakan bahwa pemerintah Portugal harus membantu mengeluarkannya dari penjara karena ia adalah warga negara Portugal, bekas penjajah Timtim. Pangab, Feisal Tandjung mengatakan, sedang diteliti apakah ada kerja sama antara Xanana dengan petugas lembaga pemasyarakatan sehingga surat itu bisa diselundupkan ke luar negeri termasuk ke Komisi Hukum PBB.
Menjawab pertanyaan kemungkinan ada orang lain yang membuat surat itu dengan mengatasnamakan Xanana, Pangab berkata, “Bisa juga orang lain yang membuatnya”.
Tanjung juga tidak bersedia memberikan komentar banyak apakah jika surat itu benar ditulis tangan oleh gembong Fretilin dan diselundupkan ke luar lembaga pemasyarakatan. Sementara itu, di tempat yang sama, Menko Polkam Soesilo Soedarman mengatakan pihaknya juga sedang meneliti kasus ini. Soesilo mengatakan, aneh jika Xanana mengaku-ngaku sebagai warga negara Portugal karena pada saat memohon grasi kepada Kepala Negara, gembong Fretilin itu mengaku sebagai warga negara Indonesia.
Tidak Konsisten
Sementara itu, pakar politik Prof.Dr. Juwono Sudarsono berpendapat, Xanana Gusmao tidak konsisten dengan sikapnya, jika benar ia mendesak Portugal untuk membantu repatriasi dirinya dari penjara.
“Harus dicek terlebih dahulu apakah berita dari Lisbon tersebut benar karena bukan tidak mungkin kalau Portugal mempunyai maksud menyudutkan Indonesia kembali dengan berita seperti itu,” kata Dekan FISIP UI itu kepada ANTARA.
Kalau memang berita itu benar, jelasnya, Xanana telah bersikap tidak konsisten karena selama iniia mengaku dirinya bersalah dan menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Berita dari harian ‘Publico’ yang terbit di Portugal menyebutkan, dalam surat enam halaman yang ditulis tangan dan diselundupkan keluar penjara, Xanana mendesak Portugal untuk membantu repatriasi dirinya selaku seorang warga Portugal. Alasannya mengajukan hal itu karena ia menganggap Portugal yang tetap diakui PBB sebagai yang berdaulat atas wilayah Timor-Timur.
Harian Portugal yang mengutip tulisan Xanana itu menyebutkan, surat yang sama telah dikirim ke Komisi Hukum Internasional (ICJ) PBB di Jenewa, Swiss.
“Sebaiknya masyarakat jangan percaya begitu saja terhadap berita itu. Kita telah mengetahui bahwa Portugal cenderung memancing emosi Indonesia dengan isu yang sama sekali tidak berdasar,”katanya.
Ia diajukan ke pengadilan dengan tuduhan bertanggungjawab atas aksi berdarah yang terjadi di Dili November 1991, yang mengakibatkan sekitar 50 orang tewas. Xanana ditangkap di Dili akhir tahun 1992. (T.EU02/PU18/PU03/29/12/9314:20).
Surnber: ANTARA(29/12/1994)
______________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 137-139.