PEJABAT HARUS TUNJUKKAN SIKAP HEMAT

PEJABAT HARUS TUNJUKKAN SIKAP HEMAT

 

 

Pengumpulan Dana Pemilu Dilarang:

 

 

Semua departemen dan instansi tidak dibenarkan melayani maupun memberi fasilitas-fasilitas khusus bagi badan atau perorangan mengumpulkan dana dengan dalih untuk pemilihan umum, karena seluruh dana Pemilu, termasuk keperluan Parpol/Golkar sudah disediakan oleh Pemerintah.

Demikian penggarisan Presiden Soeharto di depan sidang kabinet paripurna di gedung Sekretariat Kabinet, Jalan Veteran Jakarta Pusat Sabtu tatkala membahas RAPBN 1986/87 sebagai pelaksanaan tahun ketiga Repelita IV.

Presiden menegaskan bahwa pengumpulan dana macam itu merupakan kebiasaan yang salah selama ini, jika mendekati Pemilu.

Menteri Penerangan Harmoko yang memberikan keterangan kepada wartawan seusai sidang yang dihadiri oleh wakil Presiden Umar Wirahadikusumah, para menteri kabinet pembangunan IV, pimpinan lembaga Pemerintah non departemen serta pejabat pejabat eselon I selanjutnya mengutip petunjuk Presiden:

“Sesuai suasana sulit yang kita hadapi, sikap hemat dan prihatin harus ditunjukkan oleh setiap pejabat dan aparatur Pemerintah. Sehingga, dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas.”

Harmoko belum mengungkapkan hal-hal yang menyangkut RAPBN kecuali mengingatkan bahwa Presiden Soeharto akan menyampaikannya di depan sidang paripurna DPR, Selasa (7/1) besok. Namun, prinsip anggaran berimbang tetap dianut. Karena itu anggaran setiap departemen atau lembaga, terutama anggaran pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan penenmaan.

“Para menteri, pejabat-pejabat lain tidak boleh memberi janji atau sumbangan berupa proyek maupun bentuk-bentuk lain yang belum masuk program dan belurn tersedia anggarannya,” kata Menpen mengutip Presiden.

Di samping itu ditekankan pula departemen-departemen dilarang membiayai suatu proyek pembangunan dari pinjaman di badan-badan usaha milik negara (BUMN) dalam lingkungannya masing-masing. Walaupun demikian diingatkan pula pentingnya tercipta sasaran keseluruhan, sebab itu tidak boleh berpikir sektoral atau terkotak-kotak.

Penerimaan Negara

Menyangkut penerimaan negara, Presiden menegaskan, agar diusahakan tercapainya perkiraan penerimaan sektor non minyak termasuk pajak-pajak, bahkan kalau mungkin diperbesar. Departemen yang membawahi BUMN, agar mengawasi dan mendorong perusahaan tersebut melaksanakan kewajiban keuangan. BUMN sendiri harus meningkatkan efisiensi.

“Daerah-daerah harus terus menerus berusaha menggali sumber keuangan berdasarkan perundang-undangan dengan tidak menimbulkan beban berat pada masyarakat,” katanya.

Terhadap belanja barang dan pegawai, menurut Kepala Negara harus digunakan sebaik-baiknya dan diutamakan produksi dalam negeri serta dari pengusaha golongan ekonomi lemah.

Perjalanan dinas, terutama ke luar negeri harus pula dibatasi pada hal-hal yang benar-benar berguna serta sekali kali tidak boleh bergaya mewah. Rapat­rapat dinas, rapat kerja dan sejenisnya harus dibatasi pada hal-hal yang benar­benar perlu.

Disebutkan pula bahwa dana Inpres harus benar-benar sampai ke daerah, tanpa kekurangan sedikit pun jumlah uangnya dengan penggunaan sesuai tujuan.

Mengenai penggunaan kredit ekspor dan bantuan luar negeri, Presiden menekankan perlu dilakukan secara selektif dan hati-hati. Sebab kalau tidak nantinya akan menjadi beban berat dalam neraca pembayaran luar negeri. Sekaligus pula penggunaannya mengutamakan pengadaan barang-barang dan jasa yang telah mampu diproduksi di dalam negeri.

Eropa Timur

Dalam meningkatkan penerimaan devisa, Presiden mengemukakan perlu pemusatan perhatian terhadap ekspor non Migas serta pariwisata. Secara khusus disebutkan bahwa peningkatan ekspor non Migas ke negara-negara Eropa Timur harus diusahakan dan hambatan-hambatan yang ada, supaya diatasi. Perlu pula didorong pelaksanaan perdagangan langsung dengan RRT yang bermanfaat bagi pihak Indonesia.

Menyangkut kegiatan ekonomi sektor swasta ditekankan perlunya dilanjutkan usaha penyederhanaan prosedur perijinan serta menghilangkan pungutan yang memberatkan sekaligus memperlancar pemberian kredit pada bidang-bidang yang mendorong ekspor non Migas dan menciptakan banyak lapangan kerja.

Di bidang pengawasan Presiden minta agar para menteri dan pimpinan lembaga pemerintahan non departemen harus mengambil tindakan tegas dan cepat, bila terdapat gejala penyimpangan keborosan dan kebocoran, terutama terhadap bidang yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

Penegasan Presiden Soeharto di depan sidang kabinet paripurna itu umumnya senada dengan pidato akhir tahun lalu yakni dalam menghadapi masa sulit semua pihak perlu prihatin, namun penuh kepercayaan.

“Kita harus kerja lebih tekun terpadu dan tapal memilih prioritas, agar dengan dana yang terbatas dapat dicapai hasil optimal,” demikian Kepala Negara. (RA)

 

 

Jakarta, Merdeka

Sumber : MERDEKA (06/01/1986)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VIII (1985-1986), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 366-368.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.