PEMILU RI 1987 KAMPANYE MELALUI TVRI & RRI

PEMILU RI 1987 KAMPANYE MELALUI TVRI & RRI

 

 

Presiden Soeharto mengharapkan agar pelaksanaan kampanye Pemilu mendatang tidak menimbulkan gejolak apapun, kata Menteri Penerangan Harmoko hari Rabu.

“Ini tanggung jawab bersama, baik organisasi peserta Pemilu, aparat keamanan maupun masyarakat, untuk menciptakan suasana tertib selama kampanye”, tegas Kepala Negara sebagaimana diungkapkan Harmoko kepada wartawan di jalan Cendana Jakarta, setelah ia melapor kepada Presiden tentang rencana siaran kampanye Pemilu melalui RRI dan TVRI.

Presiden mengharapkan pula agar dalam kampanye nanti semua peserta Pemilu mampu menawarkan program-program kepada masyarakat serta menghindarkan sikap permusuhan satu sama lain.

“Berkampanyelah dengan sehat, mengingat Pemilu 1987 adalah Pemilu pertama setelah semua pihak menerima Pancasila sebagai satu-satunya azas dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat”, demikian Harmoko menyampaikan pesan Presiden.

Menteri Penerangan menjelaskan, masing-masing organisasi peserta Pemilu (Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya dan Partai Demokrasi Indonesia) diberi kesempatan empat kali menyampaikan kampanye melalui Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi RI (TVRI).

Siaran kampenye melalui radio dilakukan pukul 06.10 pagi sedang melalui TVRI pada pukul 19.30 malam. “Setiap siaran kampanye lamanya 20 menit, namun isi kampanye itu sendiri 15 menit karena yang lima menit digunakan untuk mars Pemilu dan kata pengantar oleh penyiar”, demikian Harmoko.

Siaran kampanye untuk PPP akan dilalmkan pada tanggal 24 Maret, 30 Maret, 5 April dan 11 April. Untuk Golkar pada 26 Maret, 1 April, 7 April dan 13 April. Sedang PDI mendapat giliran 28 Maret, 3 April, 9 April dan 15 April.

Pada waktu siaran kampanye oleh RRI, semua radio swasta diharuskan merelay siaran nasional tersebut.

Sesuai peraturan, kata Menpen, setiap organisasi peserta Pemilu harus terlebih dahulu menyerahkan naskah kampanye ke Lembaga Pemilihan Umum (LPU) untuk diteliti. Kemudian dilakukan rekaman sebelum disiarkan.

Dalam hubungan ini Presiden mengharapkan agar pelaksanaan siaran kampanye melalui media elektroknika milik pemerintah itu dilakukan sebaik-baiknya agar dapat diterima secara luas oleh masyarakat pendengar dan pemirsa.

Harmoko menjelaskan, waktu siaran pagi untuk radio (06.10) dan malam untuk TVRI (19.30 WIB) sengaja dipilih karena menurut penelitian pada jam-jam itulah masyaraakat Indonesia berada di rumah dan sempat mendengar radio atau menonton. (RA)

 

 

Jakarta, Antara

Sumber : ANTARA (18/03/1987)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 82-83.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.