PEMILU RI 1987 RAPIM PDI EVALUASI PEMILU
Para pimpinan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Sabtu petang mengakhiri rapat tertutup setelah merumuskan pernyataan bersama, yang isinya menyebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu 1987 masih mengandung berbagai kelemahan serta pelanggaran, walaupun secara umum berlangsung aman, tertib dan lancar.
Berbagai kasus kelemahan dan pelanggaran itu dihimpun dalam semacam memorandum pada lampiran pernyataan bersama yang selanjutnya akan segera disampaikan kepada Lembaga Pemilihan Umum (LPU) dan pemerintah guna memperoleh penyelesaian secara tuntas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Umum DPP PDI Soerjadi dalam keterangan persnya seusai Rapat Pimpinan (Rapim) PDI tersebut di Jakarta menjelaskan, kasus yang dihimpun pada lampiran pernyataan tersebut meliputi berbagai kelemahan dan pelanggaran dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan Pemilu 1987 kecuali kegiatan kampanye.
Sebagai contoh, ia antara lain menyebutkan tentang banyaknya calon pemilih yang tidak terdaftar, sulitnya bagi saksi di TPS untuk memperoleh kelengkapan administrasi, dan cara penghitungan suara di TPS yang terlalu cepat.
“Semua data tentang kelemahan itu kami miliki, dalam arti kapan, di mana dan bagaimana kejadiannya, lengkap dengan saksinya,” tegas Soerjadi.
Akan tetapi ia menambahkan bahwa semua kelemahan dan pelanggaran yang dicatat PDI tersebut bukan menggambarkan seluruh proses pelaksanaan Pemilu 1987.
“Itu hanya kasus, dan kemajuan dalam Pemilu 1987 jelas ada, termasuk bagi PDI sendiri yang hampir di semua propinsi mendapat dukungan meningkat,” katanya.
Rapim PDI yang berlangsung di Graha Wisata Ancol sejak Jumat malam itu diberitakan pers akan menentukan jadi tidaknya Megawati Soekarno putri duduk menjadi anggota DPR, calon PDI nomor tiga untuk daerah pemilihan Jawa Tengah.
Soerjadi sewaktu ditanya tentang hal itu menegaskan bahwa tujuan rapim adalah mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 1987.
Ketika didesak oleh wartawan ia mengatakan : “Megawati bagi PDI sama dengan calon-calon PDI lainnya, tidak mempunyai keistimewaan. Yang memutuskan siapa-siapa yang akan duduk di DPR adalah DPP PDI, bukan rapim. Kalau rapim menentukan berarti tidak konstitusional,” sambungnya.
Ketua Umum PDI dengan tegas membantah isu tentang adanya usaha pemerintah menghalang-halangi Megawati duduk di DPR hasil Pemilu 1987.
“Tidak mungkin pemerintah menolak Mega menjadi anggota DPR, tidak ada pasalnya, karena dia sudah memenuhi syarat menurut peraturan yang berlaku,” katanya.
Didesak wartawan apakah ada pihak-pihak yang menghalang-halangi, Soerjadi menjawab singkat : “Ada, antara lain Mega sendiri.” Kecuali menyebut adanya kelemahan dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 1987, para pimpinan PDI dalam pernyataan bersama hasil rapim juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Soeharto selaku mandataris MPR sehubungan berlangsungnya Pemilu 1987 dengan selamat, aman, tertib dan lancar.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada rakyat yang telah menggunakan hak pilih secara sadar, dan kepada seluruh warga serta simpatisan PDI dari berbagai kalangan. (RA)
…
Jakarta, Antara
Sumber : ANTARA (09/05/1987)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 128-129.