PENATARAN TINGKAT NASIONAL P4 SE INDONESIA
Animo untuk mengikuti penataran P-4 dimana-mana kian bertambah besar sehingga mencerminkan terwujudnya kesadaran bangsa Indonesia untuk menaati amanat rakyat yang telah ditetapkan sembilan tahun lalu sebagai TAP No. III MPR/ 1978, kata Wakil Kepala BP-7 Pusat Oetojo Oesman.
Ketika membuka penataran tingkat nasional angkatan ke-73 bagi ormas-ormas di seluruh Indonesia hari Kamis di Jakarta, Oetojo Oesman menyebutkan, adanya kesadaran tersebut merupakan kebanggaan yang tak ternilai. Penataran itu diikuti 163 peserta dan berlangsung hingga 31 Oktober.
Menurut catatan ANTARA, hingga saat ini lebih dari 19 juta orang telah mengikuti penataran P-4 terdiri atas berbagai tingkat masyarakat, sedangkan sistem penataran itu juga ternyata menarik perhatian negara tetangga Malaysia untuk memasyarakatkan ideologi negaranya yang disebut Rukun Negara.
Malaysia menganggap pemasyarakatan P-4 yang selama ini dilakukan BP-7 berhasil menciptakan kerukunan nasional sehingga warga negara Indonesia telah dapat menghayati arti penting pembangunan nasional, kata Wakil Menteri pada Kantor Perdana Menteri Malaysia Raja Arifin Raja Sulaiman pertengahan bulan September lalu.
Setelah meninjau kegiatan panataran di kantor BP-7 Pusat, tamu dari Malaysia itu mengatakan bahwa sistem yang dipakai di Indonesia akan dipadukan dengan sistem yang dimiliki Malaysia dalam membina rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan nasional.
Malaysia masih menghadapi banyak rintangan, termasuk dari segi etnis, agama dan bahasa, dalam usaha-usaha mempersatukan bangsa, oleh karena itu strategi memasyarakatkan falsafah negara sebagai alat pemersatu menjadi bagian penting dari kebijaksanaan pemerintah, kata pejabat tinggi Malaysia di Jakarta.
Sumbangan Presiden
Dalam sambutannya itu, Oetojo Oesman, yang mewakili Sarwo Edhie Wibowo (yang karena ada tugas lain yang tidak kalah pentingnya tidak bisa membuka penataran angkatan ke-73 ini), banyak mengulas masalah sumbangan pikiran Presiden Soeharto pada perumusan Garis-garis Besar Halauan Negara (GBHN).
Ditegaskannya kembali bahwa penyampaian sumbangan pikiran Presiden pada saat upacara pengambilan sumpah/janji para anggota DPR/MPR 10 ktober lalu tidak mengurangi wewenang mutlak majelis untuk menetapkan GBHN.
“Presiden pun sama sekali tidak ingin menggurui majelis yang terdiri dari para negarawan terkemuka yang telah mendapat kepercayaan sepenuhnya dari seluruh rakyat Indonesia untuk melaksanakan kedaulatan rakyat,” katanya.
Sebagai penyelenggara pemerintahan tertinggi di bawah majelis, Presiden merasa terpanggil oleh kewajiban untuk membantu kelancaran tugas majelis dengan menyampaikan sumbangan pikiran berupa bahan-bahan mengenai GBHN 1988. (RA)
…
Jakarta, Antara
Sumber : ANTARA (15/10/1987)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 262-263.