PENGUSAHA DAN BURUH PERLU SALING MEMAHAMI DAN MENGHARGAI

PENGUSAHA DAN BURUH PERLU SALING MEMAHAMI DAN MENGHARGAI

 

 

Presiden Soeharto :

Presiden Soeharto memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun mendatang tidak akan mencapai angka yang sangat tinggi sementara jumlah pencari kerja baru akan terus meningkat.

Keadaan yang demikian perlu diperhatikan, sebab jika penanganannya kurang hati-hati, kegiatan ekonomi yang ada tidak akan mampu menyediakan lapangan kerja yang memadai, dan itu akan makin merumitkan proses pembangunan.

“Menghadapi masalah yang tidak ringan tadi, FBSI jelas akan memainkan peranan tidak kecil,” kata Presiden ketika membuka Kongres II Federasi Buruh Seluruh Indonesia di Istana Negara, Selasa.

Kepada 350 peserta kongres, Kepala Negara mengingatkan perlunya pengusaha dan buruh saling memahami dan menghargai peranan masing­-masing.

Untuk itu diperlukan sikap mental yang memandang semua pihak sebagai teman seperjuangan, hormat-menghormati, memaklumi kedudukan dan peranannya serta menghargai hak dan kewajiban masing­masing dalam keseluruhan proses produksi.

Jika hal itu terwujud, akan tercipta suasana yang dapat memantapkan perkembangan industri dan produksi.

Khusus kepada pengusaha diharapkan oleh presiden agar mereka menempatkan perannya secara baik dalam pembangunan bangsa. Modal dan milik, pribadi serta hak pengelolaannya memang diakui negara.

Demikian pula hak menikmati hasil pengembangan modal dan hak milik pribadi tetapi pengusaha juga harus menghargai kedudukan dan peranan buruh. Betapa pentingnya produksi dan laba bagi perusahaan, peningkatan produksi dan laba itu tidak boleh memerosotkan martabat buruh sehingga hanya menjadi bagian dari mesin industri belaka.

“Buruh tidak boleh hanya dianggap sebagai faktor produksi saja, sebab buruh adalah manusia,” ujarnya.

Menurut Presiden, makin maju pembangunan makin banyak barang hasil industri serta jasa yang dihasilkan dan makin banyak bagian dari masyarakat yang tergolong kaum buruh.

Dengan kata lain pembangunan akan sulit dilakukan tanpa ikut sertanya kaum buruh. Sebaliknya keberhasilan pembangunan juga menjadi kepentingan buruh untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dalam kaitan itu pula Presiden Soeharto merasa bersyukur dengan berhasilnya disusun pedoman pelaksanaan hubungan industrial Pancasila yang dilakukan melalui musyawarah dan mufakat antara pemerintah bersama asosiasi para pengusaha dan FBSI.

Dengan melaksanakan hubungan industrial Pancasila terjaminlah hak dan kewajiban yang adil bagi buruh maupun pengusaha.

Dengan demikian usaha kaum buruh untuk memperbaiki kesejahteraan mereka tetap dapat diletakkan dalam kerangka besar pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.

Menyinggung peranan organisasi buruh, Presiden Soeharto menekankan perlunya memperjuangkan dan membela kaum buruh secara wajar dan berkeadilan.

Di samping itu organisasi buruh seperti FBSI perlu membekali buruh dengan penambahan pengetahuan dan ketrampilan termasuk di dalamnya pengetahuan mengenai organisasi Buruh sendiri.

Dengan cara itu selain buruh mengerti perkembangan pembangunan buruh juga makin memiliki kesadaran akan kedudukan dan peranan serta hak dan kewajiban mereka dalam pembangunan masyarakat. (RA)

 

 

Jakarta, Suara Karya

Sumber : SUARA KARYA (27/11/1985)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VIII (1985-1986), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 195-196.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.