Petani: Hanya Pak Harto Yang Sayang Kami

KUD Dikerdilkan, Pupuk Langka

 

Di tengah kelangkaan pupuk yang terus menerus terjadi, sejumlah kalangan kembali melirik kebijakan Pak Harto. Dulu, Pak Harto sukses melindungi petani dengan menyalurkan pupuk melalui KUD.

YANG terhomat Bapak Presiden, saya sebagai petani gurem yang sangat membutuhkan pupuk justru sulit setengah mati mendapatkannya. Mohon kepada Bapak Presiden menginstruksikan instansi terkait agar kami mudah mendapatkannya. Mudah-mudahan terrkabul. Amin…3x.”

KUD Terbengkalai Pada Era Reformasi
KUD Terbengkalai Pada Era Reformasi

Yusman, petani yang beralamat di Bojong- Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah, menulis keluhan di atas pada kotak “Pesan” di portal internet Presiden Republik Indonesia Dr H Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Desember 2008.

Pada hari yang sama, Y Harnowo, petani yang berdomisili di Desa Kaotan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, menulis di portal yang sama.

Sekarang saatnya musim tanam padi. Musim yang sangat ditunggu para petani seperti saya. Kami menunggu kepastian kapan kami mendapat pupuk. Sebab jika kami terlambat memupuk, panen kami pasti menurun. Kami mohon kebijakan Bapak Yudhoyono untuk memikirkan hal tersebut. Bapak yang memikirkan tersedianya pupuk, kami yang memikirkan produksi padinya.”

Tiga setengah tahun berlalu, keluhan yang sama masih terdengar di sana- sini. Nasib pertanian dan jutaan petani gurem terombang-ambing di tengah kelangkaan pupuk urea.

Kelangkaan pupuk bukan fenomena baru. Pada era Orde Baru, hal itu sudah terjadi. Namun, hanya sesekali muncul. Itu pun skalanya kecil dan cepat diselesaikan karena Presiden Soeharto peduli dan memiliki kebijakan nyata dan tegas untuk mengejar swasembada pangan.

Sebaliknya di era reformasi, hal itu terjadi secara massal dan berlarut-larut pada hampir setiap musim tanam. Instansi terkait menyebut penyebabnya faktor cuaca, gangguan mesin di pabrik, pasokan gas tersendat, petani menggunakan pupuk berlebihan, dan banyak lagi.

Namun, di kalangan petani sendiri, bukan rahasia lagi bahwa pupuk bersubsidi yang seharusnya mereka terima dilego ke perusahaan perkebunan besar dan sebagian lagi diselundupkan ke negara lain.

Padahal, produksi pupuk urea di dalam negeri lebih dari cukup. Tahun 2010, misalnya, produksi pupuk urea berkisar 7,3 juta ton atau naik 7,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya, 6,8 juta ton. Sementara itu, kebutuhan pupuk bersubsidi 6 juta ton, atau naik dari 5,5 juta ton tahun sebelumnya. Dengan kata lain, kelangkaan pupuk seharusnya tidak terjadi karena kebutuhan pupuk bersubsidi masih di bawah kapasitas produksi dalam negeri.

Namun, disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan nonsubsidi terlalu lebar. Inilah yang menjadi sumber bencana. Harga eceran tertinggi pupuk urea bersubsidi. Bagi para mafia pupuk, disparitas harga itu merupakan harta karun. Dengan mengalihkan distribusi pupuk bersubsidi ke perkebunan besar di luar Jawa dan negara lain, para mafia meraup keuntungan triliunan rupiah. Maka, tidak mengejutkan jika masalah kelangkaan pupuk berlarut-larut karena menyangkut kepentingan para mafia, termasuk mafia berdasi.

Pupuk dan Peran KUD

Sebelum reformasi, distributor pupuk ditangani oleh PUSKUD (Pusat Koperasi Unit Desa) sementara KUD-KUD bertindak sebagai penyalur. Pada saat di tangan KUD, tak ada ceritanya soal pupuk langka. Walau harganya mungkin lebih tinggi daripada HET (Harga Eceran Tertinggi), namun stok pupuk selalu ada di kios-kios pengecer.

Pak Harto, pada akhir 1970-an dan awal 1980-an, mengeluarkan instruksi presiden yang mendorong pembentukan, pembinaan, dan pengembangan KUD di wilayah unit desa di seluruh Indonesia. Pada masa itu, KUD yang digerakkan oleh petani dan masyarakat pedesaan menjadi pusat penyediaan alat-alat produksi pertanian, termasuk pupuk. Tak heran, jika KUD berperan sentral dalam pengadaan pangan secara nasional. Semua pemangku kepentingan dalam bidang ketahanan pangan, seperti Pemda dan Bulog dan semua aspek pangan dari mulai suplai dan harga melibatkan KUD.

Namun, setelah reformasi, buah dari pasar besar, komoditi pupuk dibebaskan untuk dikelola oleh pasar. Akibatnya hanya pedagang berduit saja yang bisa bermain. Akhirnya, belakangan ini kisah pupuk langka sering atau kerap terjadi di mana-mana. Harga sudah mahal, langka pula. Ini karena para pedagang murni menerapkan prinsip ekonomi. Tak peduli kondisi petani kian termajinalkan.

Koperasi Unit Desa (KUD) mempunyai sejarah panjang. Koperasi sudah ada sejak kolonial Belanda. Pada 1950-an muncul jenis-jenis koperasi pertanian, seperti koperasi pertanian (koperta), koperasi desa, koperasi kopra, dan koperasi karet. Selanjutnya, pada tahun 70-an, Pak Harto menyatukan koperasi-koperasi itu dalam wadah KUD.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1973, KUD adalah koperasi pertanian. Kemudian pada 1978, dengan Inpres Nomor 2 Tahun 1978, KUD menjadi koperasi pedesaan. Kemudian Inpres Nomor 4 Tahun 1984 menunjukkan itikad kuat Pemerintahan Pak Harto untuk membina dan mengembangkan KUD.

KUD pun mampu melibatkan petani secara efektif dalam program peningkatan produksi beras. Di wilayah unit desa, satu kesatuan sawah dengan irigasi teknis yang meliputi areal 600 hingga 1.000 hektar, dibentuk KUD yang berfungsi sebagai sarana penopang dan penyalur sarana produksi—termasuk pupuk—yang kemudian berkembang sebagai penyalur pemasaran hasil pertanian.

Namun, pada era reformasi 1998, melalui Inpres Nomor 18 Tahun 1998, pemerintah mencabut Inpres Nomor 4 Tahun 1984 sekaligus menghapus dukungan pemerintah kepada KUD sebagai organisasi koperasi di tingkat pedesaan. Inpres ini berfungsi layaknya palu godam yang meruntuhkan banyak KUD. Banyak KUD yang tidak sukses melaksanakan pengadaan pangan. Hal ini diperparah dengan penghapusan subsidi pupuk. Banyak KUD yang juga gagal melaksanakan penyaluran pupuk. Pengadaan pangan dan penyaluran pupuk tersebut kemudian diambil alih oleh Bulog, LSM, dan perusahaan swasta.

Setelah itu, keluar kebijakan pemerintah yang meliberalisasikan koperasi. Dengan bebas masyarakat mendirikan koperasi dengan hanya izin dari dinas koperasi tingkat kabupaten dan mendapatkan insentif kredit lunak. Alhasil, banyak koperasi yang tumbuh hanya karena akan mendapat fasilitas pemerintah, tanpa kegiatan alias koperasi papan nama.

Akhir-akhir ini pemerintah mengembangkan berbagai program yang tidak lagi menggunakan KUD, tetapi membentuk kelompok masyarakat penerima bantuan/program seperti kelompok tani, gapoktan (gabungan kelompok tani), dan LKMA (lembaga keuangan mikro agribisnis). Harapannya, gapoktan tersebut akan berkembang menjadi koperasi.

Kenyataannya belum seperti yang diharapkan. Kelompok tani yang dibentuk sebagai akibat adanya program pemerintah biasanya tidak permanen. Begitu program selesai kelompok tani tersebut bubar. Dan bila ada program pemerintah dari kementerian yang berbeda, biasanya dibentuk kelompok tani baru. Keadaan ini berlangsung terus, sehingga tidak berkembang kelompok tani menjadi koperasi. Kementerian Dalam Negeri mengembangkan lembaga ekonomi di pedesaan berupa BUMD (badan usaha milik desa). Namun, perkembangannya belum bisa melembaga secara nasional.

Revitalisasi KUD

Oleh karena itu, kini muncul wacana untuk kembali menghidupkan peran KUD seperti pada masa Pak Harto. Pada Agustus 2009, misalnya, pakar pertanian dari UGM Profesor Masyhuri meminta Inpres Nomor 18 Tahun 1998 yang melemahkan peran KUD dicabut. Menurut dia, distribusi pupuk, benih, dan pengadaan gabah yang dibuka kepada pasar bebas telah membuat KUD kolaps dan pupuk pun menjadi langka.

”Program pemerintah untuk membangun masyarakat pedesaan yang semula dilakukan KUD kini diserahkan kepada mekanisme pasar. Akibatnya, KUD tak mampu bersaing. Inpres ini salah satunya yang justru menggembosi peran KUD,” katanya seperti dikutip harian Suara Merdeka.

Karena itu, dia menambahkan, KUD perlu direvitalisasi. Revitalisasi KUD seluruh Indonesia penting untuk melindungi dan memfasilitasi usaha petani dari hulu hingga hilir.

“Inpres Nomor 18 Tahun 1998 dicabut dan KUD perlu dikembalikan lagi ke konsep awal,” jelasnya.

Menurut pendapatnya, KUD juga perlu dibuka kembali peluangnya untuk terlibat dalam program pemerintah, seperti distribusi pupuk bersubsidi, pengadaan pangan khususnya gabah/beras, dana bergulir pertanian (unit simpan pinjam) dan program lain seperti lumbung pangan.

Guru besar Fakultas Pertanian UGM itu juga mengemukakan, pada era KUD berperan, KUD mampu mengembangkan ekonomi nasional bahkan menghasilkan swasembada beras.

Gayung pun bersambut. Di sejumlah wilayah, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) serta Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) meminta Pemerintah mengembalikan penyaluran pupuk ke petani kepada KUD, seperti yang pernah dilakukan pada masa pemerintahan Pak Harto dulu. Tujuannya, selain untuk menumbuhkan semangat berkoperasi di kalangan petani, juga untuk mengatasi kelangkaan dan menghilangnya pupuk dari peredaran yang kini sering terjadi.

Hanya Pak Harto yang Sayang Kami”

Ketika menemani sejumlah peneliti Amerika Serikat di Desa Muara Dadahup Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, aktivis LSM Achmad Siddik memiliki kisah yang menarik.

Setelah menyampaikan beberapa pertanyaan dalam sebuah wawancara yang berlangsung santai, peneliti Amerika itu kemudian bertanya kepada seorang petani, “Apakah ada bantuan dari Pemerintah kepada Bapak, misalnya benih atau pupuk?”

Si petani itu dengan lugu menjawab, “Zaman Pak Harto dulu sering. Sekarang ramai janjinya tapi sedikit ngasihnya. Kalau dulu, zaman Pak Harto kami banyak dapat bantuan. Hanya Pak Harto yang sayang sama kami.”

Petani merindukan masa dulu, masa dimana petani menjadi subyek dan bisa menentukan nasibnya sendiri. Petani menjadi tulang punggung kemandirian bangsa. Dulu petani ikut andil dalam mengangkat harkat martabat bangsa. Melalui tangan petani, Indonesia dengan bangga menjadi negara yang mandiri pangan karena berhasil mencapai swasembada pangan. Indonesia juga membantu negara-negara tetangga memenuhi kebutuhan pangannya.

Apa yang terjadi saat ini? Mereka tak lagi menjadi subyek dan seringkali menjadi obyek program yang tak mengakar pada rakyat. Petani sudah bersusah menanam padi untuk menghidupi banyak orang, pemerintah lebih suka mengimpor dan menyuruh rakyat makan dari keringat orang lain. Petani kerap menjadi obyek penyaluran bantuan yang sebagian besar hanya dinikmati pelaksana proyek. Petani didatangi hanya saat pemimpin ingin dukungan dalam pemilu.

Pantas saja mereka merindukan masa-masa mereka mendapat tempat terhormat di antara warga bangsa. Saat mereka diliput di televsisi dengan keterampilan dan wawasan mereka. Ketika petani menikmati masa panen dengan suka cita. Saat panen adalah saat hidup bisa berubah. Masa-masa itu mereka nikmati saat negera ini dipimpin oleh Presiden kedua Indonesia. Siapa lagi bila bukan Almarhum Presiden Soeharto.

Demikian kisah Achmad Siddik dalam blognya.[]

Sumber: Harian Pelita, 15 Oktober 2012

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.