PETUGAS TRANSMIGRASI HENDAKNYA TAMPILKAN TANGGUNG JAWAB
PETUNJUK PRESIDEN :
Presiden Soeharto minta kepada seluruh petugas transmigrasi dan mereka-mereka yang berkecimpung di dalamnya supaya menampilkan tanggung jawab yang sebesarbesarnya dan bekerja sebaik-baiknya dalam melaksanakan Repelita IV. Program transmigrasi yang telah disusun digariskan, dan juga dilaksanakan secara lebih terkoordinir.
Penggarisan Kepala Negara ini disampaikan ketika menutup Rapat-Kerja Departemen Transmigrasi di Istana Negara hari Sabtu.
Raker berlangsung sejak 21 Mei lalu, diikuti para Kanwil Transmigrasi serta para pejabat pusat Departemen Transmigrasi. Presiden Soeharto dalam kesempatan ini menerima hasil-hasil raker dari Menteri Transmigrasi Martono.
Arti Pelita IV
Menurut Kepala Negara, transmigrasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga petani kecil, dengan memindahkannya ke daerah lain yang masih luas.
Khususnya dari Pulau Jawa, Bali dan Lombok ke pulau-pulau besar lainnya di tanah air seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya. Selain itu transmigrasi juga penting untuk meningkatkan penyebaran tenaga kerja serta pembukuan dan pengembangan daerah baru, terutama daerah pertanian.
Khususnya dalam Pelita IV, lanjut Kepala Negara, transmigrasi mempunyai arti yang lebih penting lagi. Sebab dalam Pelita ini bangsa Indonesia berjuang untuk menciptakan kerangka landasan bagi pembangunan bangsa dan negara, menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Karena itu apa yang dikerjakan di bidang transmigrasi selama Pelita IV akan mempunyai pengaruh luas bagi perkembangan pembangunan Indonesia selanjutnya, khususnya dalam mewujudkan landasan yang kuat bagi pembangunan masyarakat Pancasila.
Pelaksanaan transmigrasi, kata Kepala Negara, menyangkut segi-segi sangat Iuas. Karena itu pelaksanaannya tidak boleh dianggap berdiri terpisah dari kegiatan pembangunan, pada umumnya. Melainkan harus terpadu dengan pembangunan prasarana, pembangunan pertanian dalam arti yang luas, pembangunan daerah, pembangunan industri dan lain-lainnya.
Beberapa Unsur Pokok
Menurut Presiden, ada beberapa unsur pokok yang benar-benar perlu mendapat perbatian dalam pelaksanaan program transmigrasi.
Pertama, agar daerah penempatan transmigran disiapkan sebaik-baiknya. Misalnya pemilihan laban yang tepat, status tanah yang jelas, prasarana, sarana-sarana minimal bagi kehidupan masyarakat dan sebagainya.
“Masalah lahan perlu mendapat perhatian sungguh-sungguh karena menyangkut harapan hidup setiap transmigran,” kata Kepala Negara mengingkatkan.
Kedua, transmigrasi bendaknya dapat menunjang pembangunan daerah baru dengan terciptanya lapangan kerja, tambahan tenaga kerja dan pertumbuhan produksi. Ketiga, agar di daerah baru para transmigran benar-benar merasakan kehidupan baru yang lebib baik untuk hari depan mereka.
“Jika para transmigran benar-benar dapat hidup lebih baik di tempat baru, maka di satu pihak tidak akan ada transmigran yang kembali ke daerah asal, di lain pihak, daerah itu akan berkembang.”
Daerah-daerah yang berkembang itu, tambah Kepala Negara, pada gilirannya akan mengembangkan ekonomi daerah. Perkembangan seperti ini jelas akan menarik transmigran swakarsa.
Untuk itu semua, menurut Presiden, program transmigrasi yang telah disusun hendaknya dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan rencana yang telah digmiskan. Karena pelaksanaan program transmigrasi mencakup berbagai departemen dan instansi, makakoordinasi supaya dilaksanakan lebih mantap lagi.
Selain itu, Departemen Transmigrasi juga harus terus mengkonsolidasikan diri dan mengadakan perbaikan diri terus-menerus agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya.
Menteri Transmigrasi, Martono dalam laporannya menyatakan departemennya bertekad meningkatkan pelayanan transmigrasi, sehingga setiap transmigran merasa kerasan, aman dan tenteram di tempat barunya.
Selama Pelita IV ini akan ditransmigrasikan 750.000 KK. Pelita III berhasil dipindahkan lebih dari 500.000 KK. (RA).
…
Jakarta, Kompas
Sumber : KOMPAS (28/05/1984)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 945-946.