PNI TIDAK TJAMPUR DJAGUNG PERIKSA ISKAQ DAN SUMITRO BITJARA INDUSTRI [1]
Djakarta, Djakarta Post
- MR. ISKAQ bekas Menteri Perekonomian KabinetA-A Siang hari ini mulai didengar keterangannja oleh DjaksaAgung di Gedung Kedjaksaan Agung, seperti diketahui kedatangannja kembali di Djakarta dari Erapa Ketika itu atas panggilan kepala Djawatan Reserse Pusat Mr. Sojadi.
Setelah keluar dari Kamar Djaksa Agung, Iskaq sama sekali tidak bersedia memberikan sesuatu keterangan. Para wartawan jang berpuluh2 djumlahnya menunggu didepan Kantor Djaksa Agung ternyata tidak seorang jang berhasil mendapat djawaban dari Iskaq.
Dia seperti menjujia kembalinja dengan air muka jang bersungguh2 lalu meninggalkan gedung Kedjaksaan Agung.
PNI Tidak Tjampur
- BEBERAPA orang Pemuka PNI, atas pertanjaan menjatakan bahwa PNI saran sekali tidak tjampur tangan dalam soal Iskaq. Kalangan menurut pemeriksaan Djaksa Agung Iskaq telah berbuat sesuatu kesalahan maka, katanja soal Iskaq adalah soalnja sendiri dan tidak mempunjai sangkut paut dengan PNI.
Ditegaskan lebih landjut bahwa soal memberikan djawaban PNI belum pernah memberikannja. Tetapi katanya menegaskan bahwa pada prinsipnja soal Iskaq adalah soalnja sendiri telah mendjadi pegangan politik.
Mendjawab tentang banjaknja tokoh PNI jang mendjemput kedatangan Iskaq diajarkan bahwa tiada itu pihak lebih dari hubungan teman biasa sadja. Sedang sial ikatan Mr. Sadam dalam mobil Kepala Djawatan Reserse Pusat didjelaskan bahwa bukan untuk memberikan perlindungan politik terhadap Iskaq.
Tertuduh alau Saksi
- KINI Djaksa Agung Muda, A. Muthalib Mora atas pertanjaan wartawan ketika itu tidak bersedia memberikan keterangan2 tentang apakah Mr. Iskaq itu dipanggil oleh Djaksa Agung sebagai “seorang tertuduh” ataukah sebagai “seorang saksi” dalam suatu perkara.
Djaksa Agung ketika itu hanja menjatakan bahwa Iskaq dipanggil untuk memberikan keterangan2 penting. Seperti dengan hal segera sehari sesudah Mr Iskaq tiba di Djakarta perlu waktu itu ia terus diminta datang untuk memberikan keterangan2. Dan kata Djagung Muda seharusnja bahwa segala sesuatunja akan tergantung pada keterangan2 jang diberikan oleh Iskaq.
Tetapi sementara orang membitjarakan bahwa “perkara” Iskaq adalah suatu perkara jang berhubungan dengan djabatannja sebagai Menteri Perekonomian.
Sumitro Soal Industri
- SEMENTARA itu Menteri Keuangan dalam Kabinet BH, Dr. Sumitro Djojohadikusuma hari ini kepada wartawan menjatakan bahwa pembangunan Industri di Negara kita seharusnja tidak ditjari dalangnja mengadakan tjukai2 jang bersifat perlindungan (TPI dll.).
Sebagaimana diketahui orang2 pada waktu itu lebih suka mentjari kearah tjukai2 jang bersifat perlindungan. Menurut Sumitro hanja dengan tjara itu adanja maka penjelesaian masalah itu bisa diatasi.
Kelemahan Industri
- DALAM pada itu menurut kesimpulan penjidikan jang dilakukan oleh Lembaga Penjelidikan ternyata diperoleh kelemahan industri kita. Menurut sifatnja dua kelemahan jaitu organisasi intern (soal management) dan organisasi pendjualan (Marketing).
Dalam hubungan itu Sumitro selandjutnja menjetudjui agar pemberian subsidi langsung diberikan kepada industri2 jang baru dibangun. Kesulitannja ketika itu ternjata Djawatan Perindustrian sendiri tidak mengetahui industri2 mana jang seharusnja mendapat bantuan.
Sumitro berkata: agar dengan membuang-buang waktu dalam soal pengeluaran izin2 industri, lisensi2 untuk import bahan2 seperti jang dikerdjakan dulu.
Sehubungan dengan pembangunan industri2 dalam kebijaksanaan tiskal disebutkan pula al.:
1. Industri jang berfaedah dapat diindiaskan dari pembajaran padjak selama 4 – 5 tahun.
2. Kemungkinan memperhitungkan penjusutan dalam tahun2 jang rugi dengan tahun berikutnja djika untung. Demikian Sumitro. (DTS)
Sumber: DJAKARTA POST (23/10/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 954-955.