POLISI SURABAJA BERTEKAD BERANTAS “BUNTUT” [1]
Surabaja, Sinar Harapan
Kepolisian di Surabaja kini terus memberantas permainan djudi buntut dan baru2 ini berhasil ditangkap basah seorang bandar buntut Nalo serta 9 orang pengumpul hasil2 dari pengetjernja.
Polisi djuga telah menjita barang2 permainan sebagai bukti. Menurut Pendin 101 Surabaja, usaha pemberantasan “djudi buntut” oleh pihak Kepolisian terus ditingkatkan.
Sementara itu di Surabaja disinjalir pula adanja permainan2 djudi buntut jg. “bertopeng” undian2 barang dengan kupon2 atau dengan samaran arisan barang kepada masjarakat diserukan untuk tidak melihatkan diri dalam permainan2 seperti itu. (DTS)
Sumber: SINAR HARAPAN (31/05/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 953-954.