PRESIDEN BENTUK TIM SEMBILAN UNTUK SIAPKAN BAHAN SU-MPR

PRESIDEN BENTUK TIM SEMBILAN UNTUK SIAPKAN BAHAN SU-MPR

 

 

Presiden Soeharto berdasarkan “Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1987 membentuk Tim Penyiapan Akhir Bahan-bahan Sidang Umum MPR, terdiri delapan pejabat pemerintah dan satu Wakil Ketua MPR.

Tim Sembilan itu diketuai Menmud Seskab Drs. Moerdiono, dengan anggota masing-masing Menteri Negara Perumahan Rakyat Drs Cosmas Batubara, Menmud UP3DN Ir. Drs. Ginandjar Kartasasmita, Wakil Ketua MPR G.H. Mantik, Sekretaris Wanhankamnas Machmud Subarkah, Kepala Staf Sospol ABRI Letjen Soegiarto, Deputi Ketua Bappenas Bidang Fiskal dan Moneter Dr. Adrianus Mooy, Kepala Biro Komunikasi Sosial dan Ilmu Pengetahuan Bappenas Dr. Astrid S Susanto Sunario dan Staf Ahli Menmud Seskab Dr Soerjanto Poespowardojo.

Kepala tim yang dipanggilnya ke Bina Graha hari Senin, Kepala Negara memberikan pengarahan terhadap tugas-tugas yang harus dilakukan.

‘Tim ini tugasnya adalah menghimpun bahan-bahan bagi Sidang Umum MPR mendatang. Memang untuk mengambil keputusan, untuk menyusun GBHN, sesuai dengan ketentuan UUD’ 45 sepenuhnya ada di tangan MPR sendiri,” kata Moerdiono seusai pertemuan.

Menurut Moerdiono, langkah Presiden untuk membentuk tim ini merupakan langkah lanjutan berkenaan dengan telah selesainya Pemilu 23 April lalu. Karena Pemilu tersebut merupakan salah satu mata rantai yang penting dari mekanisme demokrasi Indonesia, maka rampungnya tahap yang satu perlu segera disusul dengan langkah berikutnya untuk mensukseskan SU-MPR yang akan datang.

Membantu MPR

Moerdiono menjelaskan, tim serupa telah beberapa kali dibentuk menghadapi SU-MPR, di mana Presiden/Mandataris MPR telah membantu MPR mempersiapkan bahan-bahan untuk dibahas dalam persidangan.

Tujuannya tidak lain agar SU MPR benar-benar dapat menghasilkan GBHN, yang merupakan hal mutlak di dalam kehidupan konstitusional.

Bahan dari Mandataris itu, menurut Moerdiono, dianggap perlu karena SU-MPR berjalan relatif tidak terlalu lama. SU-MPR di mulai 1 Oktober 1987 sampai Maret 1988. Sedangkan untuk menyusun GBHN tentu saja diperlukan bahan selengkap dan sebaik mungkin.

Ia menambahkan, dalam melakukan pekerjaannya, tim menggunakan bahan yang sudah disiapkan Wanhankamnas jauh sebelumnya.

Wanhankamnas sendiri menghimpun bahan-bahan itu dari kalangan yang sangat luas dalam masyarakat, seperti pemikir, cendekiawan, ilmu pengetahuan, swasta dan sebagainya. Dengan demikian diharapkan seluruh aspirasi yang ada dalam masyarakat telah tertampung di dalamnya.

”Tentu saja tim ini juga akan memperhatikan aspirasi-aspirasi yang timbul seperti terungkap dalam kampanye lalu. Sebab bagaimanapun kampanye itu diharapkan merupakan ungkapan dari apa yang diinginkan masyarakat kita di dalam memikirkan masa depan,” tambahnya.

Ditanya aspek apa yang akan diperhatikan tim dari hasil kampanye lalu, Moerdiono menegaskan bahwa tim akan menyerap aspirasi dari ketiga organisasi peserta Pemilu, terutama “program-program yang terbaik buat rakyat”.

Tim direncanakan bekerja sampai pertengahan September 1987 dan akan menyampaikan hasil keijanya kepada Presiden. Kemudian Presiden/Mandataris MPR akan menyampaikannya kepada MPR.

Beberapa Pedoman

Moerdiono yang pernah dua kali menjadi anggota Tim Sebelas, tim serupa menjelang SU-MPR mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya Tim Sembilan ini akan menggunakan beberapa pedoman. Yang sangat menonjol adalah kelanjutan daripada pelaksanaan pembangunan semenjak Repelita I sampai Repelita IV ini.

Dengan pedoman tersebut, tim akan sangat memperhatikan unsur kesinambungan dan peningkatan pembangunan terhadap apa yang telah dilakukan hingga sekarang.

Selain itu, yang akan mendapat perhatian tim adalah arti penting dari Repelita V nanti, karena masa itu merupakan bagian penutup dari pikiran-pikiran mengenai pembangunan jangka panjang 25 tahun pertama.

“Karena pembangunan jangka panjang itu akan dilanjutkan dengan pembangunan jangka panjang 25 tahun kedua, tentu saja tim juga mulai memikirkan arah dasar dan pikiran dasar yang dianggap bisa merupakan kerangka dan isi daripada tahap pembangunan jangka panjang kedua,” tambah Moerdiono.

Dalam memmuskan bahan untuk SU-MPR, khususnya GBHN, tim juga harus memperhatikan kemungkinan-kemungkinan apa yang dapat berkembang, atau dapat dikembangkan di masa datang. Tim juga harus mempertimbangkan keterbatasan yang dapat diperkirakan dari sekarang.

Mengenai kemungkinan keterbatasan dan kemungkinan lainnya tersebut, Moerdiono menjelaskan bahwa hal itu mencakup baik perkembangan nasional, regional maupun internasional. Semuanya harus dilihat dalam kaitan lima tahun ke depan, sekaligus bagi pembangunan jangka panjang 25 tahun tahap kedua.

Apa basil tim nanti bisa disebut sebagai rancangan untuk SU-MPR? “Saya lebih suka mengatakan bahan-bahan untuk Sidang Umum MPR,” kata Moerdiono.

Awal Mei lalu, Wanhankamnas telah menyampaikan rancangan GBHN periode 1988-1992 kepada Presiden Soeharto. Naskah itu dikumpulkan sejak tahun 1985, meliputi materi yang bersifat jangka panjang (25-30 tahun), maupun jangka sedang (5-6 tahun). (RA)

 

 

Jakarta, Kompas

Sumber: KOMPAS (26/05/1987)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 141-143.

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.