PRESIDEN INSTRUKSIKAN BERIKAN PERHATIAN KHUSUS DAN PERTOLONGAN PERTAMA

PRESIDEN INSTRUKSIKAN BERIKAN PERHATIAN KHUSUS DAN PERTOLONGAN PERTAMA [1]

 

Jakarta, Antara

Jika pemberitaan oleh pers tentang kelaparan di beberapa daerah di Indonesia benar, maka daerah-daerah itu mendapat perhatian khusus yang jika perlu “pertolongan pertama” dalam soal penyaluran beras dari instansi-instansi yang menangani penyaluran bahan makanan itu ke masyarakat.

Perhatian khusus dan pertolongan pertama itu telah diinstruksikan oleh Presiden Soeharto dalam suatu pertemuannya hari Selasa di Jakarta dengan pimpinan Badan Urusan Logistik se-Jawa.

Departemen Perhubungan dan Departemen Dalam Negeri. Sekretaris Negara Sudharmono dalam keterangannya mengenai pertemuan itu mengatakan, bahwa Presiden telah pula mengintrusikan kepada instansi-instansi itu untuk segera meneliti kebenaran berita-berita tentang kelaparan di beberapa daerah di Indonesia itu.

Berita2

“Berita-berita itu”, menurut Sudharmono, “telah menarik perhatian Kepala Negara.”

Akan tetapi olehnya ditambahkan, bahwa daerah-daerah yang diberitakan oleh pers diserang kelaparan, merupakan daerah-daerah yang secara rutin dan berkala mengalami kekurangan makanan.

Diantara daerah-daerah itu Sekretaris Negara menyebut Cilacap dan Lombok Selatan. Sekalipun demikian tindakan pemerintah yang akan diambil dalam hubungan ini, menurut Sudharmono, tentu saja tidak dapat didasarkan pada pemberitaan oleh pers. Intensitas kelaparan itu harus diteliti terlebih dahulu sebelum tindakan dapat diambil, demikian ditambahkan.

Pelemparan Beras Ditingkatkan

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Bina Graha itu telah pula dibicarakan suatu rencana untuk meningkatkan pelemparan beras oleh Pemerintah ke pasaran di Indonesia dari 120.000 ton setiap bulannya yang berlaku selama ini.

Tetapi Sekretaris Negara Sudharmono belum dapat memberikan suatu perincian angka dati tambahan yang direncanakan itu.

Peningkatan dalam pelemparan beras kepasaran itu, menurut Sudharmono, didasarkan pada masa paceklik sekarang ini, persediaan yang cukup dan harga beras yang harus diturunkan sampai Rp 50 seperti telah diinstruksikan.

Sejak beberapa waktu yang lalu, kata Sudharmono lebih lanjut, beras yang dibeli Pemerintah dari luar negeri sudah mulai datang di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.

Dalam pertemuan itu Kepala Negara telah menginstruksikan pula kepada badan­-badan yang menangani penyaluran beras itu untuk jika terdapat hambatan dibidang pengangkutannnya segera berhubungan dengan Kepala-Kepala Daerah yang bersangkutan. (DTS)

Sumber: ANTARA (02/01/1973)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 351-352.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.