PRESIDEN INSTRUKSIKAN UNTUK MENGAMBIL LANGKAH2 YANG TEGAS MEMBERANTAS PENYELUNDUPAN [1]
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto secara tegas menginstruksikan kepada para menteri yang menangani bidang perdagangan luar negeri dan Jaksa Agung untuk mengambil langkah2 yang tegas guna memberantas penyelundupan.
Sidang dewan stabilisasi ekonomi di Bina Graha hari selasa mensinyalir, hingga sekarang masih terjadi penyelundupan terutama bahan2 tekstil dan elektronik yang sangat merugikan industri2 dalam negeri dan tenaga kerja serta kesejahteraan masyarakat.
Mengingat luasnya akibat sosial ekonomis daripada penyelundupan, maka penyelundupan dapat dipandang sebagai tindak subversi ekonomi.
Menteri penerangan menegaskan, penyelundupan dianggap mengganggu kebijaksanaan ekonomi yang melahirkan kegiatan2 yang merugikan mereka yang berusaha secara wajar.
Dengan dianggapnya penyelundupan sebagai tindak subversi ekonomi, menurut menteri penerangan terhadap pelakunya dapat ditahan satu tahun sebelum diperiksa.
Menteri Penerangan mengakui adanya baik orang2 “luar” maupun “dalam” sendiri yang terlibat dalam subversi penyelundupan, tapi bagaimanapun terhadap mereka itu harus ditindak secara tegas. (DTS)
Sumber : ANTARA (03/02/1976)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 159.