PRESIDEN MINTA DINAMIKA MPR BERKEMBANG

PRESIDEN MINTA DINAMIKA MPR BERKEMBANG

 

 

Presiden Soeharto minta agar MPR sebagai mandat pelaksana negara, mempunyai dinamika dan kualitas yang berkembang, demikian pula kedaulatan rakyat yang berdasarkan Undang-undang Dasar 45 harus benar­-benar terwujud.

“Ini penting dipahami oleh semua pihak mengenai jalannya roda mekanisme kepemimpinan nasional yang harus dibudayakan,” katanya, seperti yang dikutip oleh Ketua DPR/MPR Amirmachmud kepada wartawan di Bina Graha Jakarta, Kamis.

Para pimpinan DPR/MPR ini diterima oleh Presiden dalam rangka konsultasi mengenai persiapan penyelenggaraan Sidang Umum MPR, yang kegiatannya diselenggarakan mulai tanggal 1 Oktober 1986.

Dikatakan Oleh

Amirmachmud, penyelenggaraan Sidang Umum MPR yang merupakan sumbangan pikiran dan pengalaman anggota MPR lama pada MPR baru nanti mempunyai beberapa tahapan, antara lain dari tanggal 1 – 4 Oktober 1986 acaranya adalah pokok pengambilan janji dan sumpah anggota MPR, yang dilanjutkan.

Pemilihan Pimpinan MPR, pembentukan Badan Pekerja dan kegiatan Badan Pekerja untuk menyusun rancangan ketetapan dari keputusan MPR.

Selanjutnya, pada tanggal 1 Maret – 11 Maret 1987 mendatang adalah masa Sidang Umum, yang persiapannya dilakukan dari bulan Oktober 1986 – Januari ’87 di mana dalam perencanaan tersebut nantinya, akan memerlukan biaya/dana yang besar.

Demikian pula petugas pelaksanaannya, misalnya, untuk tanggal 1 – 4 Oktober akan memerlukan petugas sebanyak 720 orang, bulan Oktober ’86 – Jan ’87 untuk kegiatan badan pekerja membutuhkan 136 orang dan pada masa sidang umum 1 Maret – 11 Maret 87.930 orang.

Lebih jauh dijelaskan oleh Amirmachmud, pada tanggal 11 Maret 1988 Presiden bersama Wakil Presiden diangkat sumpah dan janji.

Dalam rangka konsultasi itu, Amirmachmud juga melapor kepada Presiden, mengenai kegiatan Dewan pada masa sidang 1986 – 1987, kemudian juga tentang pembahasan RUU Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan RUU Kamar Dagang dan Industri.

Presiden, kata Ketua DPR-MPR-RI itu mengatakan, pembahasan 2 RUU tersebut supaya betul-betul diperhatikan jadwal waktu yang sudah ditetapkan.

Begitupun, pembahasan AU harus berdasarkan fragmitisme dan realisme sehingga bangsa Indonesia dapat membangun dengan kemampuan yang ada serta kepercayaan Luar Negeri dimanfaatkan pula sebaik-baiknya. (RA)

 

 

Jakarta, Merdeka

Sumber: MERDEKA (12/09/1986)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VIII (1985-1986), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 438-439.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.