PRESIDEN: MINTA JAJARAN KEJAKGUNG DISIPLIN
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto meminta seluruh jajaran Kejaksaan Agung menegakkan disiplin, karena citra negatif dari suatu aparat penegak hukum sangat menigikan usaha menegakkan hukum itu sendiri.
Harapan Kepala Negara itu disampaikan di Bina Graha, Sabtu ketika menerima peserta rapat kerja Kejaksaan Agung yang berlangsung 11-15 Juli.
“Citra negatif dari aparat negara akan membawa dampak yang sangat jauh. Hal itu menimbulkan kekurang percayaan masyarakat terhadap kewibawaan pemerintah, apalagi kalau citra negatif itu melekat pada aparat penegak hukum,” demikian peringatan Presiden.
Diingatkan, jika citra negatif itu ada, maka harapan masyarakat untuk memperoleh keadilan akan pudar, yang pada akhirnya akan menimbulkan kekecewaan, sehingga masyarakat menjadi kecewa.
Dalam upaya menampilkan citra positif aparatur negara, maka pemerintah berusaha membangkitkan dan membudayakan pengawasan melekat.
Pengawasan, demikian Presiden, tidak semata-mata merupakan pengawasan atasan terhadap bawahan, walaupun hal ini sangat penting.
Ketika berbicara tentang tugas seluruh jajaran Kejaksaan Agung, Presiden Soeharto mengharapkan mereka untuk tanggap terhadap perkembangan masyarakat yang semakin menyadari hak-haknya, serta semakin peka terhadap segala sesuatu yang mereka rasakan sebagai hal yang tidak adil.
“Hal ini haruslah kita tanggapi sebagai perkembangan yang positif. Karena itu harus kita rasakan sebagai kekuatan pendorong untuk mewujudkan cita-cita negara yang berdasarkan atas hukum dan tidak berdasar atas kekuatan belaka,” kata Presiden kepada para peserta rapat yang datang dari pusat dan daerah.
Kepala Negara mengingatkan bahwa upaya menegakkan hukurn erat kaitannya dengan penegakan disiplin nasional, yang antara lain dilaksanakan melalui pendayagunaan secara maksimal kemampuan aparat penegak hukum termasuk jajaran Kejakgung.
Penegakan disiplin nasional merupakan hal yang mendesak dan mendasar sebab kehidupan bernegara tidak akan berjalan baik bila Masyarakat tidak menghayati disiplin nasional.
Sementara itu, Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono sebelumnya melaporkan bahwa pihaknya telah menyusun pola operasi yang mencakup bidang tindak pidana khusus, umum, serta intelijen. Peningkatan disiplin di jajaran Kejakgung akan ditempuh melalui peningkatan pendidikan dan penataran.
Sukarton melaporkan pula bahwa komunika si dengan sesama aparat penegak hukum akan ditingkatkan seperti dengan MA, kepolisian, serta instansi-instansi lainnya.
Sumber : ANTARA (16/07/1988)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 444-445.