PRESIDEN: PEMERINTAH TAK CAMPURI PEMILIHAN KETUA KADIN

PRESIDEN: PEMERINTAH TAK CAMPURI PEMILIHAN KETUA KADIN[1]

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri Musyawarah Nasional (Munas) Kadin bulan Desember mendatang, terutama mengenai pemilihan ketua umumnya karena para anggota Kadin sudah dianggap dewasa.

“Presiden mengatakan pemerintah tidak akan turut campur dan semuanya terserah kepada  peserta  Munas,”  kata Ketua  Dewan Pembina Kadin Sukamdani S. Gita sardjono kepada pers setelah menemui Kepala Negara di Bina Graha, Senin.

Mantan Ketua Umum Kadin ini mengatakan idealnya Kadin di masa datang dipimpin oleh seorang tokoh yang berasal dari dunia usaha swasta.

Ketua Umum Kadin yang sekarang, SotionArdjanggi, pemah menjadi Dirut PT. (Pesero) Pupuk Sriwidaja serta Dirjen Aneka Industri Departemen Perindustrian.

Dijelaskan bahwa kepada Kepala Negara telah diserahkan beberapa nama yang pantas untuk memimpin organisasi yang mewakili unsur swasta, pemerintah dan koperasi, namun ia menolak menyebutkan nama-nama itu. Ketika mengomentari nama-nama tersebut, kata Sukamdani, Kepala Negara hanya mengingatkan bahwa yang penting adalah mereka itu memenuhi kriteria sebagai pemimpin Kadin.

“Apakah Bapak bersedia dipilih?” tanya wartawan kepada Sukamdani yang kemudian secara diplomatis menjawab “Sebagai Ketua Dewan Pembina, saya kan sekarang lebih tinggi daripada Ketua Umum Kadin “.

Setelah mendengar nama beberapa pengusaha terkenal yang disebutkan wartawan sebagai kandidat ketua umum Kadin, sambil tertawa Sukamdani berkata “Itu kan versi saudara.”

Ketika ditanya apakah kepengurusan Sotion telah gagal, ia mengatakan pendapat semacam itu tidak perlu muncul karena kepemimpinan Sotion memang diperlukan pada situasi dan kondisi seperti sekarang ini.

Dikatakan pula, dalam pertemuan dengan Kepala Negara juga dibahas tertinggalnya koperasi sebagai salah satu sokoguru ekonomi nasional dibanding usaha swasta dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah (BUMN/BUMD).

Menurut Kepala Negara, BUMN dan pengusaha swasta ikut bertanggungjawab terhadap upaya mengurangi kesenjangan atau ketimpangan antara mereka dengan koperasi. (T-EU02!EU01/ 6/09/9313:57/RU3)

Sumber:ANTARA(06/09/1993)

___________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 585-585.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.