PRESIDEN: PENGAWASAN TANPA TINDAK LANJUT TAK ADA GUNANYA

PRESIDEN: PENGAWASAN TANPA TINDAK LANJUT TAK ADA GUNANYA [1]

Pemerintah Tindak Tegas yang Menyelewengkan Penerimaan dan Kekayaan Negara

 

Jakarta, Kompas

Presiden Soeharto memperingatkan, bahwa pemerintah selalu menindak tegas setiap orang yang menyelewengkan kekayaan negara. Ia minta kepada masyarakat untuk terns ikut mengkontrol. Memberi pengarahan pada pembukaan Raker Keuangan dan Perbankan di Istana Negara, Rabu kemarin. Kepala Negara menyatakan bahwa sampai saat ini kita memang berbesar hati, karena penerimaan negara dari dalam negeri selalu, meningkat dari tahun ke tahun.

“Tapi kita juga tidak menutup mata, bahwa masih kita jumpai orang-orang yang lemah imannya dan tipis jiwa pengabdiannya, yang selalu ingin menyelewengkan penerimaan dan kekayaan negara. Dalam menghadapi keadaan demikian, pemerintah selalu mengambil tindakan tegas. Sementara itu kontrol dari masyarakat perlu terus dibina dan dikembangkan,” demikian Presiden.

Ia menambahkan, usaha peningkatan penerimaan negara jelas memerlukan administrasi yang tertib, peralatan yang memadai dan ketrampilan para petugasnya. Tapi itu saja terang belum cukup. Keselamatan uang dan kekayaan negarajuga sangat tergantung kepada ketulusan pengabdian dan kejujuran petugas-petugasnya.

Penerimaan Dalam Negeri

Kepada para peserta Raker yang terdiri unsur-unsur Departemen Keuangan, perbankan dan perasuransian itu, Presiden menekankan bahwa peningkatan dan penertiban penerimaan negara sangatlah mutlak. Secara khusus ia minta agar penerimaan dari pajak langsung harus terus meningkat, sekalipun tanpa mengabaikan peranan pajak tidak langsung yang masih harus diperbesar pula. Untuk mencapainya, perlu diusahakan membangkitkan kesadaran bahwa membayar pajak adalah kewajiban anggota masyarakat untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Terhadap perusahaan-perusahaan milik negara, ia minta perhatian bahwa mereka ini harus menjadikan dirinya tauladan yang baik bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya kepada negara. Baik dalam bentuk pajak-pajak maupun dalam penyerahan bagian dari keuntungan perusahaan.

“Melainkan pembayaran pajak dan lain-lain kewajiban kepada negara berarti tidak menjalankan tugas dengan baik”, demikian penegasan Soeharto.

Ia mengingatkan kembali, bahwa bantuan yang diperoleh dari luar negeri hanyalah merupakan pelengkap dari dana pembangunan. Oleh karena itu penerimaan dari sumber dalam negeri sendiri harus terus ditingkatkan. Dan jika masyarakat sampai anggaran membayar pajak, pembangunanpun tidak mungkin berhasil.

Pengeluaran Negara

Menyinggung soal pengeluaran negara, Presiden menekankan perlunya difahami pentingnya rasa tanggungjawab, setiap pejabat yang diserahi tugas menggunakan dan mengelola uang negara. Haruslah selalu dipupuk usaha menggunakan uang yang berasal dari rakyat itu setepat-tepatnya dan seefisien mungkin.

Menurut Presiden, meskipun dalam tingkat-tingkat pembangunan selanjutnya besarnya anggaran makin meningkat, itu samasekali tidaklah berarti bahwa disiplin anggaran boleh kendor. Karena pengeluaran negara tanpa arah jelas dan tanpa pengawasan akan mengakibatkan kacaunya pengelolaan anggaran negara. Dan pengelolaan anggaran yang buruk akan mendatangkan kehancuran ekonomi dan gagalnya pembangunan.

Sistim Daftar Isian Proyek dan Daftar Isian Kegiatan yang telah dipakai selama beberapa tahun terakhir ini dinilainya merupakan cara yang baik untuk memberi arah dan sekaligus mengawasi penggunaan uang negara.

“Sistim ini saya rninta untuk terus dikembangkan agar makin mencapai kesempurnaan,” ujar Presiden.

 Pengawasan dan Tindak Lanjutnya

Kepala Negara, menandaskan pula mengenai segi pengawasan yang harus memperoleh perhatian lebih besar, mengingat bertambah besarnya jumlah anggaran belanja negara. Kesadaran akan pentingnya pengawasan harus makin berkembang, sehingga menjadi pola berpikir dan pola bekerja segenap aparatur negara maupun perusahaan-perusahaan milik negara. Kesadaran ini harus tumbuh secara wajar, baik pada pihak yang mengawasi maupun yang diawasi.

Dinyatakan, pengawasan pertama-tama bukanlah bertujuan mencari-cari kesalahan. Tapi justru untuk menyelamatkan agar setiap kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan dapat dihindarkan kegagalan maupun pemborosan-pemborosan. Malahan juga untuk “menolong” pejabat agar dia tidak terlanjur melakukan pelanggaran yang dapat dihukum.

Menurut Presiden, fungsi pengawasan tidak boleh menjadi suatu hal yang berdiri sendiri dan bukan pula titik-akhir dari suatu pengelolaan kegiatan. “Hasil pengawasan harus diikuti tindak lanjut. Mungkin berupa tindakan perbaikan dalam pelaksanaan tugas atau mungkin juga tindakan berupa sanksi. Tanpa tindak lanjut, pengawasan tidak ada gunanya!”, demikian penggarisan Presiden.

Pada awal pengarahannya, ia mengingatkan makin besarnya tanggungjawab dan peranan aparat keuangan, seperti para petugas pajak, bea cukai, bendahara negara, perbankan, asuransi, akuntan negara dan sebagainya. Tugas mereka tidak sekedar menggerakkan sumber-sumber keuangan bagi biaya negara atau pembangunan, tapi juga memberi arah dan mengawasi agar sumber-sumber itu digunakan secara tepat. Kelengahan dalam tugas ini dapat berbalik menjadi pukulan yang akan berakibat parah, apalagi mengingat kita sekarang bekerja dalam “ukuran-ukuran yang sangat besar”, seperti tampak dari APBN, jumlah kredit perbankan naik, katanya.

Menjelaskan bahwa raker besar dalam lingkungan keuangan ini adalah yang pertama kalinya. Raker besar ini diadakan mengingat perlunya membuat neraca, berbagai hasil yang telah dicapai dalam bidang ekonomi-keuangan, inventarisasi berbagai kesulitan yang dihadapi membuat program permasalahan yang akan ditemui serta membuat penilaian suatu kekuatan besar dalam mencapai sasaran pembangunan dengan cara-cara seefisien dan seefektif mungkin.

Menurut Ali Wardhana, “kesemuanya ini makin dirasakan keperluannya mengingat dana dan biaya harus dikelola yang benar-benar, sangat besar yang memerlukan segala kewaspadaan, ketekunan dan keterampilan untuk menghimpun mengawasinya. Ia menunjuk APBN tahun ini misalnya melampaui Rp. 2,7 trilyun.”

Pembiayaan pembangunan, tidak terlupakan tugas penting menjaga agar pengeluaran-pengeluaran pembangunan, baik yang lewat anggaran negara maupun kredit perbankan tidaklah sampai mengakibatkan kegoncangan-kegoncangan harga.

Jumlah uang beredar memerlukan kebijaksanaan stabilisasi yang effectif, agar kestabilan ekonomi dan moneter dapat dipertahankan dan bahkan dapat lebih dimantapkan lagi.

Acara pembukaan raker besar keuangan ini dihadiri sejumlah menteri serta pejabat-pejabat keuangan dan pengawasan seperti Ketua dan Wakil Ketua BPK. Para peserta raker sekitar 1.000 orang, Mereka mengadakan rapat-rapat baik secara terpisah-pisah maupun dengan bergabungjadi satu. Rencananya, rapat -rapat mereka akan selesai hari Sabtu nanti (DTS)

Sumber: KOMPAS (17/04/1975)

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 549-552.A

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.