PRESIDEN RI BANTU DUA BUAH MESJID DI KLATEN
Semarang, Antara
Presiden RI memberikan bantuan untuk dua buah mesjid di Klaten masing-masing untuk Masjid Al Hidayah di Desa Krajan sebesar Rp. 2 juta dan Masjid Baitul Hakim di Desa Semangkak sebesar Rp. 2,5 juta.
Bantuan itu, menurut Pemda Kabupaten Klaten Sabtu, diserahkan minggu lalu merupakan bagian dari bantuan seluruhnya Rp. 7,5 juta bagi Masjid “Baitul Hakim” dan Rp 12,5 juta untuk Masjid “Alhidayah” sejak tahun 1983-1985.
Masjid Baitul Hakim, menurut Ketua Panitianya, H. Muh. Suyudi, pembangunannya direncanakan dengan biaya Rp. 25 juta dan peletakan batu pertamanya 9 September 1981. Masjid ini berada di atas tanah kas desa 398 meter persegi, dan menyewa tanah kas desa setempat Rp. 47.760 setahun.
Bangunan phisiknya, pada tahun 1983 mencapai 60 persen dengan beaya swadaya Rp 15,05 juta, tahun 1983/1984 mendapat bantuan dari Kantor Departemen Agama Kabupaten Klaten Rp 250.000 disamping bantuan Presiden Rp 7,5 juta.
Mulai tahun 1987, uang sewa tanah kas desa dibebaskan, realisasi bantuan Presiden tahap akhir dua juta rupiah, dipergunakan menyelesaikan pengecoran beton bertulang, lisplang, talang datar dan pengecatan tembok serta pemasangan eternit.
“Kita hidup di dunia tidak lama, karena itu keliru bila hanya memikirkan kepentingan dunia. Untuk itu, kita juga harus mementingkan bekal di alam akhirat,” ucap kepala bagian kesejatheraan pemda setempat, Soemarsono yang menyerahkan bantuan tersebut.
Masjid Al Hikmah
Sementara itu Pemda Kabupaten Semarang menyebutkan bahwa sarana peribadatan di daerahnya kini bertambah lagi sesudah diresmikannya penggunaan Masjid “Al Hikmah” di Plumbon pekan lalu.
Pembangunan masjid ini diprakarsai Ketua AMPI setempat, di atas tanah wakaf milik Sudjak seluas 150 meter persegi .Penggarapan sarana ibadah ini sejak April lalu dengan beaya Rp. 4,59 juta dari swadaya masyarakat.
Bupati KDH. Semarang, Drs. Hartomo ketika meresmikan masjid ini menyatakan akan membantu Rp 500.000 dari dana infaq dan Rp 200.000 dari APBD setempat guna melengkapi sarana tempat ibadah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Golkar Kabupaten Semarang menyerahkan sebuah lampu petromak dan sebuah jam dinding.
Sumber : ANTARA (17/10/1988)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 658-659.