PRESIDEN RI TERIMA KUNJUNGAN MENDAGRI JERBAR
Presiden Soeharto hari Senin menerima kunjungan kehormatan Menteri Dalam Negeri Jerman Barat Friedrich Zimmermann yang saat ini berada di Jakarta untuk membicarakan masalah peningkatan kerjasama kedua negara dalam bidang kepolisian, terutama bidang pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Dalam keterangannya kepada wartawan seusai diterima Kepala Negara di Bina Graha, Zimmermann yang didampingi Mendagri Soepardjo Rustam menjelaskan bahwa dengan Presiden ia sempat membicarakan berbagai masalah internasional serta hubungan kerjasama Jerman Barat-Indonesia di bidang pariwisata dan pendidikan kepolisian.
Mengenai kerjasama di bidang penanggulangan penyalahgunaan narkotika Zimmermann memperkirakan Indonesia mampu menggunakan wewenangnya untuk mengatasi sendiri penyalahgunaan narkotika di negeri ini.
Menurut dia, Pemerintah Jerman Barat sudah memberi bantuan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika sampai ke akara-karnya, bukan sekedar untuk tidak menjadikan Indonesia sebagai tempat transit.
Ketika ditanya pengamatannya tentang sejauh mana penyalahgunaan narkotika di Indonesia dewasa ini, ia mengatakan: “Kami kurang tahu. Yang penting bagi Jerman adalah ingin mengetahui apakah ada sumber narkotika di kawasan ASEAN yang dikirim ke Eropa.”
Friedrich Zimmermann tiba di Jakarta Minggu petang untuk mengadakan kunjungan empat hari di Indonesia guna membicarakan peningkatan kerjasama kedua negara di bidang kepolisian dengan para pejabat Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Mendagri Soepardjo Rustam, Zimmermann mendapat penjelasan mengenai fungsi dan peranan Depdagri sebagai bagian dari komponen pemerintahan RI yang menyelenggarakan pemerintahan umum, otonomi daerah, masalah sosial politik, agraria, pembangunan daerah dan desa.
Supardjo juga menjelaskan masalah pengangkatan Presiden oleh MPR bukan oleh rakyat secara langsung, demikian Karo Humas Depdagri Drs. Feisal Tamin kepada wartawan.
Pemilihan yang dilakukan rakyat, kata Feisal Tamin mengutip penjelasan Mendagri, hanya untuk kepala desa, yang merupakan ujung tombak pelaksanaan pemerintahan tingkat paling bawah.
Dijelaskan juga kepada Zimmermann mengenai pelaksanaan pembangunan daerah yang diupayakan merata di seluruh wilayah tanah air “dan sebagai perwujudannya adalah dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres)” Atas pertanyaan Zimmermann, Mendagri Supardjo juga menjelaskan transmigrasi dan komunisme.
Meskipun PKI terlarang, kewaspadaan rakyat Indonesia terhadap kemungkinan muncul kembali gerakan komunisme tetap tinggi, antara lain dengan terus menerus melaksanakan penataran P-4. (RA)
…
Jakarta, Antara
Sumber : ANTARA (19/10/1987)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 268-269.