PRESIDEN SETUJUI PENJUALAN GAJAH

PRESIDEN SETUJUI PENJUALAN GAJAH

Jakarta, Angkatan Bersenjata

Presiden Soeharto menyetujui penjualan gajah untuk meningkatkan fungsi penggunaan gajah dan mengurangi biaya pemeliharaan binatang yang dilindungi oleh undang-undang itu.

Menteri Kehutanan Sudjarwo selesai melapor kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka Selatan menjelaskan kepada wartawan bahwa gajah yang akan dijual adalah gajah yang telah dididik di sekolah-sekolah gajah di Aceh, Jambi dan Riau.

“Harganya akan kita kira-kira sesuai dengan kepintaran gajah yang bersangkutan,” katanya.

Sudjarwo mengatakan gajah yang sangat pintar akan ditawarkan kepada para penyelenggara sirkus, yang sedang kepintarannya kepada pengelola kebun binatang, sedangkan yang masih bodoh akan dimanfaatkan untuk mengangkut kayu di lingkungan kehutanan.

Jakarta, ANGKATAN BERSENJATA

Sumber : ANGKATAN BERSENJATA (17/02/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 268.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.