PRESIDEN SOEHARTO INGATKAN: JANGAN SEWENANGWENANG IMPOR MOBIL MEWAH[1]
Jakarta, Pelita
Presiden Soeharto mengingatkan, impor mobil mewah dilakukan secara efisien dan jangan sewenang-wenang. Artinya, tidak perlu mengimpor bila dalam negeri sudah bisa memenuhinya.
“Meskipun pemerintah telah membuka kran impor mobil melalui paket deregulasi namun jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan kecernburuan dan gejolak sosial,”kata Presiden ketika menerima sembilan pengurus Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI) yang dipimpin ketuanya umumnya Amiruddin Saud di Bina Graha Jakarta Rabu (23/6).
Peringatan kepala negara itu menurutAmiruddin Saud menanggapi usulan GINSI agar impor mobil dilakukan selektif, sebabjalan mengimpor mobil hanya untuk gengsi saja, maka hal ini akan memboroskan devisa. GINSI berpendapat untuk barang barang yang diproduksi di dalam negeri sebaiknya tak perlu diimpor, jadi impor mobil jangan sewenang-wenang. “Kalau sudah diproduksi dalam negeri, sebaiknya tidak perlu lagi impor. Sampai saat ini anggota GINSI belum ada yang mengimpor mobil mewah atau mobil-mobil yang belum diproduksi dalam negeri,” katanya.
Dalam paket deregulasi 10 Juni (Pakjun-10) tarif bea masuk untuk mobil yang sudah diproduksi di dalam negeri dikenakan 200 persen. Sedangkan impor mobil yang sebelumnya diproduksi di dalam negeri tarif bea masuknya 300 persen.
Limbah Plastik
Pengurus GINSI kepada Kepala Negara juga melaporkan impor limbah plastik yang kini tertahan diberbagai pelabuhan di Indonesia dan jumlahnya mencapai 400 petikemas.
Untuk memusnahkan limbah plastik menyusul keluar larangan impor untuk jenis limbah ini, menurut Aminuddin memerlukan biaya sekitar Rp 4 miliar.
Mengenai hal ini Kepala Negara menekankan agar pemusnahan limbah plastik impor ini tidak dengan dibakar, tetapi dibuang saja di tempat pembuangan sampai agar bisa dimanfaatkan oleh para pemulung. “Dengan begitu, pemerintah tak perlu mengeluarkan dana untuk memusnahkan limbah plastik dan sekaligus menguntungkan para pemulung, “kata Ketua Umum GINSI mengutip pesan Presiden.
Ditanya soal impor buah-buahan yang merugikan petani buah dalam negeri, menurut Ketua Umum GINSI tidak peraturan yang melarangnya, namun GINSI mengusulkan agar pemerintah menaikkan tarif bea masuk buah-buahan yang cukup tinggi dengan demikian petani buah dalam negeri tidak terancam.
GINSI mengusulkan pula agar impor buah-buahan. sebaiknya hanya diperuntukkan untuk kepentingan tertentu. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan hotel-hotel. Sedangkan impor buah untuk umum bisa dicegah dengan menaikkan tarif bea masuk yang tinggi. (ato)
Sumber: PELITA(24/06/1993)
__________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 475-476.