PRESIDEN SOEHARTO: KAWASAN HUTAN DI PULAU JAWA TAK LAGI DIGUNAKAN UNTUK NON-KEHUTANAN

PRESIDEN SOEHARTO: KAWASAN HUTAN DI PULAU JAWA TAK LAGI DIGUNAKAN UNTUK NON-KEHUTANAN

 

Jakarta, Business News

Luas kawasan hutan di Pulau Jawa yang dewasa ini tinggal 22,8% sudah berada dalam batas minimal. Oleh karena itu kawasan hutan yg ada di Pulau Jawa dewasa ini tidak lagi diberikan kepada kegiatan-kegiatan di luar kehutanan.

Jadi penggunaan hutan yang ada untuk kepentingan non-kehutanan tidak dibenarkan lagi. Dalam kaitan itu Kepala Negara akan mengeluarkan Keputusan Presiden. Demikian keterangan Menteri Kehutanan Ir. Hasjrul Harahap Sabtu lalu di Bina Graha.

Penggunaan hutan yang kini ada untuk kepentingan non-kehutanan tersebut misalnya hutan wisata, tempat-tempat rekreasi, dan tambak udang.

“Yang sudah, ya sudah. Tetapi untuk yang mendatang ini tidak dibenarkan lagi,” katanya. Ditambahkan, luas hutan di Pulau Jawa dewasa ini hanya sekitar 2,9 juta hektar atau sekitar 22,8% dari luas daratan.

Menurut ketentuannya, luas hutan yang ideal guna menjaga kelestarian sumber daya air minimal sekitar 30% dari luas daratan. Agar batasan minimal tersebut tercapai, maka akan dikembangkan hutan-hutan rakyat.

Dari luas sekitar 2,9 juta hektar tadi yang diokupasi penduduk serta merupakan lahan kritis mencapai sekitar 200.000 hektar di Pulau Jawa. Jadi luas hutan yang efektif sekitar 2,7 juta hektar. Propinsi yang masih memiliki wilayah hutan terluas di Jawa ini adalah Jawa Timur den luas yang masih melebihi 22.8%.

 

 

Sumber : BUSINESS NEWS (31/10/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 578-579.

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.