Presiden Soeharto: PEMERINTAH SETUDJU PELAKSANAAN SPP SETJARA BERTAHAP

Presiden Soeharto:

PEMERINTAH SETUDJU PELAKSANAAN SPP SETJARA BERTAHAP

PENUMPANG & AWAK PESAWAT “MERPATI” DINJATAKAN MENINGGAL [1]

 

Djakarta, Kompas

Presiden Soeharto menjatakan persetudjuan Pemerintah terhadap pelaksanaan Keputusan Menteri P dan K mengenai SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dengan ketentuan agar pelaksanaan tsb dilakukan setjara bertahap, Artinja dimulai dari Mahasiswa/pelajar jang baru masuk, sedang bagi mahasiswa jang lama kebidjaksanaannja diserahkan kepada masing2 rektor jang bersangkutan.

Sikap Kepala Negara/Pemerintah ini dikemukakan dalam sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi hari Selasa di Buna Graha jang kali ini sengaja mengikut sertakan pembahasan soal SPP, dan memberi kesempatan kepada Menteri Dalam Negeri Amirmachmud, Kopkamtib jang diwakili Letdjen Darjatmo dan Kepala BAKIN Letdjen Sutopo Juwono untuk merundingkan persoalan itu bersama Menteri P dan K Mashuri SH.

Menurut Sekkab Sudharmono SH, Presiden djuga memberi petundjuk Kepada Menteri Mashuri agar peraturan SPP itu pelaksanaannja terus diikuti dan apabila perlu diusahakan penjempurnaan2nja dengan kerdjasama bersama instansi2 lainnja itu.

Jang djuga meneliti pelaksanaan peraturan SPP tsb, Sekkab mendjelaskan bahwa ikut sertanja ketiga instansi itu pokoknja untuk mendjaga agar Pemerintah djangan sampai “Verast” atau “terdadak” dalam menanggapi reaksi2 dalam masjarakat, “Karena meskipun peraturan ini maksudnja baik, tapi baik lagi kalau lebih didjelas kan diketahui pula apa jang hidup dimasjarakat. Djangan sampai terdjadi seling surup”, kata Sekkab.

Pemerintah dan Presiden Pribadi Berbela Sungkawa

Dalam sidang itu pula Menteri Perhubungan Drs. Frans Seda melaporkan setjara terperintji peristiwa sekitar sekitar ketjelakaan pesawat Vickers Viacount MNA jang djatuh dilepas pantai Sumatera Barat hari Rabu jang lalu. Berdasar laporan itu disimpulkan bahwa berdasar penelitian2 SAR ternjata semua penumpang dan awaknja tewas. Untuk itu Pemerintah dan Presiden Soeharto pribadi menjatakan turut belasungkawa kepada para keluarga korban peristiwa malang tersebut.

Presiden djuga menjampaikan penghargaan dan terima kasih atas segala usaha dan kerdja keras semua pihak dalam rangka penjelidikan dan pemberian pertolangan. Menurut Sekkab sebab2 pasti dari ketjelakaan itu belum dapat diketahui. Tapi jang djelas ketjelakaan itu tidak disebabkan oleh pesawat itu sendiri jang menurut penelitian terachir memang dalam kondisi baik termasuk dalam arti batas djam terbangnja tjukup memenuhi sjarat.

Ditambahkan, bahwa sesuai dengan apa jang dilakukan Departemen perhubungan penelitian atas peristiwa itu tetap akan dilandjuti sampai batas2 jang memungkinkan.

Mendjawab pertanjaan Sekkab Sudharmono mendjelaskan djika memang ada permintaan dari DPR kepada Pemerintah untuk memberi “pertanggungjawaban” atas peristiwa itu. Pemerintah tentu bersedia melakukan sesuai dengan tata tertib jang ada.

Perusahaan2 Negara Lebih di tertibkan

Menteri Negara urusan Penjempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara Dr. Emil Salim dalam sidang itu melaporkan langkah2 jang telah diambil dalam rangka lebih menertibkan perusahaan2 negara.

Diantaranja tentang penertiban dan penjeragaman tjara2 penjusunan pada departemen masing2. Dalam hubungan ini Presiden menginstruksikan agar dikeluarkan petundjuk2 kepada Departemen jang membawahi perusahaan negara untuk penertiban penjusunan tersebut. Djuga diberi petundjuk oleh Presiden agar dalam rangka peningkatan effisiensi. Departemen2 jang bersangkutan terus melakukan study penelitian management dsb dari perusahaan2 jang dibawahi dan bila perlu menggunakan konsultan2.

Harga 9 Bahan Pokok Stabil

Dalam sidang itu pula, Menperdag al. M. Jusuf melaporkan bahwa mendjelang hari raya lebaran ini harga chususnja harga sembilan bahan pokok ternjata tetap stabil, dan minggu terachir ini bahkan turun sedikit.

Berdasar Indeks harga, tanggal 15 November menundjukkan angka 534,75 dibanding 540.22 pada minggu sebelumnja atau turun 1,01 pCt. “Djadi kita akan bisa berlebaran dengan tenang,” kata Sekkab Sudharmono mengachiri keterangan2nja. (DTS)

Sumber: KOMPAS (17/11/1972)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 62-64.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.