R. SOEPRAPTO: KETENTUAN KEPALA NEGARA HARUS KITA IKUTI
Jakarta, Antara
Wakil Ketua MPR, R. Soeprapto dari Fraksi Utusan Daerah (F-UD) di Jakarta, Selasa mengemukakan, penegasan Presiden Soeharto tentang suksesi kepemimpinan nasional sudah cukup jelas dan harus diikuti.
“Itu ketentuan dari Kepala Negara, jadi harus kita jalankan dan ikuti, “ tutur Soeprapto melalui Kepala Humas MPR, Drs. Muchtar Said ketika dimintai tanggapannya tentang penegasan Kepala Negara dalam Sidang Kabinet Terbatas Bidang Ekuin, tanggal 3 Mei yang disampaikan oleh Mensesneg Moerdiono kepada pers, Senin.
“Bapak masih sibuk, lagi pula pernyataan Presiden tentang suksesi sudah jelas, jadi tidak perlu dikomentari lagi,” tutur Kepala Humas MPR itu kepada wartawan menjelaskan mengapa ia yang menyampaikan keterangan itu dan bukannya Soeprapto sendiri.
Sejumlah wartawan sebelumnya telah menunggu di depan ruang kerja R. Soeprapto di lantai III Gedung DPR/MPR RI untuk memperoleh komentar tersebut.
Kepala negara dalam penegasannya antara lain menyebutkan, MPR sekarang tidak memiliki wewenang untuk membicarakan suksesi Presiden karena mereka (MPR) sudah melakukan kewajibannya, yakni memilih presiden yang sekarang.
Menurut Presiden, yang akan memilih dan mencalonkan presiden berikutnya adalah MPR melalui kelima Fraksi hasil Pemilu mendatang.
“Dan karena fraksi itu ada induknya, maka kekuatan sospol sekaranglah yang boleh mempersiapkan diri menghadapi Pemilu dan membekali fraksinya setelah Pemilu,” demikian penegasan Kepala Negara.
Sumber : ANTARA (06/06/1989)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 176-177.