RIBUAN KASUS PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DITEMUKAN DALAM SATU TAHUN TERAKHIR

RIBUAN KASUS PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DITEMUKAN DALAM SATU TAHUN TERAKHIR

Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah mengatakan dengan dioperasikannya 337 unit pengawasan oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) pada satu tahun terakhir ini ditemukan ribuan kasus dalam pelaksanaan pembangunan.

Wakil Presiden mengemukakan hal itu di depan rapat kerja gubernur seluruh Indonesia di Istana Merdeka Selatan Jakarta, hari Rabu.

Kepada pers selesai mengikuti rapat kerja itu, Sekretaris Wakil Presiden J. Muskita mengatakan kasus-kasus itu terjadi akibat lemahnya koordinasi dan manajemen pembangunan di daerah.

Dikatakan kasus-kasus itu terjadi terutama disebabkan kurangnya pengetahuan dan ketrampilan aparat. Selain itu juga karena lemahnya mental, umpamanya masih adanya tenggang rasa.

Dalam kaitan itu Wakil Presiden minta para gubernur untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap sering terjadinya keterlambatan laporan aparat pengawasan kepada BPKP. Terlambatnya penyampaian laporan tsb kepada Wakil Presiden pada gilirannya memperlambat pula penanganan kasus-kasus tsb.

Untuk mengatasi kasus-kasus itu perlu pengaturan strategi. Sedikitnya laporan yang disampaikan, menurut J. Muskita telah menyebabkan sulitnya monitoring pengawasan di daerah-daerah.

Dikatakan selama triwulan kedua tahun 1984/85 laporan dari aparat pengawasan pusat yang masuk baru 51,6 persen, dari aparat propinsi 29,6 persen dan dari aparat pengawasan daerah tingkat II hanya 22 persen.

Bukan Bandit

“Sikap mental disini menurut J. Muskita, bukan berarti sikap mental bandit, tetapi bisa juga menyangkut kebiasaan membuat laporan yang menyenangkan atasan alias laporan “Asal Bapak Senang (ABS)”, atau laporan yang hanya menyenangkan teman, yang kesemuanya merupakan penghambat pelaksanaan pengawasan yang baik.

Dikatakan sekarang ini bidang pengawasan sudah dilengkapi dengan berbagai sarana termasuk penggunaan komputer dan alat-alat modern. Tetapi itupun ternyata belum cukup, karena itu kita masih memperbaiki aspek budaya kita.

Menjawab pertanyaan wartawan, Muskita mengatakan kita memang terlambat untuk membentuk manusia pengawasan meskipun tekad pengawasan sudah dicanangkan sejak lama.

Oleh karena itu penanganan bidang pengawasan dari waktu ke waktu memerlukan perbaikan dan penyempurnaan-penyempurnaan.

Muskita mengatakan sejak tahun 1981/82 sampai sekarang masih sekitar 1,4 juta hektar tanah yang ada dalam status sengketa. (RA)

 

 

Jakarta, Sinar Harapan

Sumber : SINAR HARAPAN (14/03/1985)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VIII (1985-1986), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 132-133.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.