SEGI KEADILAN HARUS MAKIN TERASA NYATA

SEGI KEADILAN HARUS MAKIN TERASA NYATA

 

 

Seluk Beluk Pembangunan Harus Dipahami Bersama

 

 

PRESIDEN :

 

Presiden Soeharto mengatakan masih banyak diantara kita, juga pejabat-pejabat dan pegawai negeri, yang melihat persoalan-persoalan pembangunan hanya dari sudut bidangnya sendiri tanpa memahami kaitannya dengan bidang-bidang lain dalam keseluruhan gerak pembangunan.

“Jika ini terjadi, maka pembangunan akan berjalan timpang, sebab kegiatan di satu bidang terlepas hubungannya dari kegiatan-kegiatan di bidang lain. Ini menjadi sumber ketidakefesiensian dan ketidakefektifan pengerahan kemampuan nasional ke arah sasaran nasional”, kata Kepala Negara ketika menerima para peserta Rapat Kerja Kejaksaan 1985 hari Kamis di Istana Merdeka.

Menurut Presiden, memahami seluk beluk pembangunan sungguh penting, sebab apa yang dilakukan oleh setiap unsur harus merupakan bagian dari seluruh kegiatan pembangunan yang secara nasional harus bergerak menuju arah yang satu.

“Segenap pegawai negeri termasuk Jaksa harus memahami segala seluk beluk pembangunan menghayati dasar-dasar, arah dan tujuan. Juga harus diresapi bahwa pembangunan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.

Keadilan

Dalam melaksanakan pembangunan nasional dalam arti yang seluas-luasnya menurut Presiden, segi keadilan makin hari harus makin terasa nyata.

“Pembangunan yang tidak menimbulkan rasa keadilan akan mengalami banyak hambatan, malahan mungkin kegagalan. Dalam mewujudkan keadilan, maka keadilan hukum merupakan salah satu unsur yang sangat penting”.

“Itulah sebabnya, dalam melaksanakan pembangunan kita selalu berusaha untuk menegakkan hukum agar kita dapat menikmati keadilan hukum. Itulah sebabnya keadilan hukum mempakan salah satu jalur dari 8 jalur pemerataan”, tambah Presiden.

Dalam mewujudkan keadilan hukum. Kepala Negara juga mengakui merupakan salah satu tantangan sekaligus merupakan harapan.

“Dalam negara kita yang berdasarkan hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan semata-mata, maka hukum harus tegak berdiri dengan segala keagungan dan kewibawaan. Sebab itu, dalam rangka pembangunan nasional hukum harus diterapkan dan dikembangkan secara konstruktif, dengan tetap memantapkan sendi-sendi dan fungsi hukum itu sendiri, untuk menjamin kepastian hukum yang memancarkan rasa keadilan dalam masyarakat dan para pencari keadilan”.

Karenanya, kata Kepala Negara, penting sekali terus menerus mengadakan pembaharuan dan pengembangan hukum yang tetap berpijak pada kepribadian bangsa sendiri.

Ini mengingat hukum yang demikian akan mempunyai akar yang kukuh dalam masyarakat dan menjadi kekuatan pendorong bagi laju pembangunan selanjutnya.

Pada awal sambutannya Presiden juga menyambut Rapat Kerja yang meneliti kembali undang-undang tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang mungkin perlu mengalami penyempurnaan sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini, di samping juga merumuskan langkah-langkah yang perlu diambil jajaran Kejaksaan dalam waktu-waktu yang akan datang. (RA)

 

 

Jakarta, Sinar Harapan

Sumber : SINAR HARAPAN (11/04/1985)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku VIII (1985-1986), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 31-32.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.