STRUKTUR ORGANISASI PIN SEBAIKNYA DIATUR DNG KEPPRES
Proyek Departemen Penerangan yang terkena Instruksi Presiden No. 13/1983 tentang penjarlwalan kembali proyek-proyek pembangunan, hanyalah proyek pengadaan mesin dan peralatan Percetakan Negara di pusat dan daerah.
Demikian diungkapkan Menteri Penerangan Hannoko dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Kamis kemarin. Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Manaf Lubis itu membahas berbagai program Deppen seperti PIN (Pusat Informasi Nasional), Puspenmas (Pusat Penerangan Masyarakat), pers dan grafika, radio, televisi dan film.
Pembiayaan proyek Deppen yang terkena penjadwalan itu menggunakan devisa negara atau kredit komersial luar negeri yang dananya pada "blue book" (buku biru) Bappenas 1982/1983 tercantum 10.650.000 dolar Amerika dan dana rupiahnya dalam DIP (Daftar Isian Proyek) 1982/1983 sebesar Rp. 1,1 milyar.
Pengadaan mesin dan peralatan tersebut sudah mulai diproses dan sedianya 18 Mei lalu sudah harus ditenderkan, tetapi untuk sementara waktu ditunda sesuai dengan pemberitaan Sekretariat Negara. Kecuali untuk Aceh dan Maluku yang tetap dilaksanakan sesuai rencana.
"Insya Allah tahun ini sudah dapat dimulai pengadaannya", ucap Menpen.
Soal PIN
Dioperasikannya PIN sangat didukung para anggota Komisi I DPR, Menpen Harmoko sependapat dengan anggota Komisi I, bahwa demi lebih berhasilnya PIN dalam pengembangannya lebih Ianjut perlu diatur dengan Keputusan Presiden. PIN yang resmi dibentuk 20 Mei lalu itu pengoperasiannya sekarang berdasar SK Menpen No. 95/1983.
Anggota Komisi I, Rusli Desa berpendapat, dengan struktur organisasi dan tata kerja PIN berdasar Keppres.
PIN akan makin mantap dalam tugasnya menciptakan masyarakat yang gemar informasi. Selain itu departemen dan lembaga lain yang ikut mendukung PIN akan merasa berkewajiban membantu.
Pada kesempatan itu Menpen menegaskan lagi, PIN yang melayani masyarakat 24 jam tidak berarti mengurangi peranan humas departemen dan lembaga yang ada "PIN akan mendorong meningkatkan kegiatan humas baik kuantitas kualitas maupun teknis," tambah Menpen.
Getaran keberatan PIN sekarang sudah mulai dirasakan masyarak:at. Namun, karena masih baru tentu saja belum sempurna.
Untuk masa mendatang prasarana PIN diusahakan akan mengarah pada komputerisasi, seperti yang dimiliki Biro Pusat Statistik.
RTF
Menanggapi pertanyaan, Menpen mengatakan, pihak Deppen memang sudah memikirkan untuk meningkatkan jumlah jam siaran RRI dan TVRI. Jam siaran RRI akan diusahakan 24 jam nonstop.
Namun penambahan jam siaran TVRI barn dalam taraf pemikiran. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan, seperti masalah program siaran, mutu penyiar, dan anggaran.
Sekarang saja, kata Menpen, jam siaran TVRI masih 20% diisi film luar negeri. "Ini yang harus dipikirkan," ucap Menpen.
Menpen menegaskan pula, acara "Saling Silang" pada TVRI tidak dihapus, tetapi kini sedang disusun programnya yang agak lebih baik dan terencana.
Menpen Harmoko mengakui tenaga profesional seperti wartawan dan penyiar radio tidak bisa selalu dipenuhi dari penerimaan calon pegawai baru yang berlaku secara umum sekarang ini.
"RRI memerlukan tenaga-tenaga dengan persyaratan khusus," katanya. Untuk wartawan dan penyiar radio, diperlukan testing khusus.
Atas usul Komisi I, Menpen mengatakan, impor film mandarin dinilai masih diperlukan untuk memberikan variasi tontonan film kepada khalayak, dan untuk menunjang perkembangan perfilman nasional.
Komisi I menilai, film/kaset video mandarin banyak menonjolkan masalah kekerasan, sadisme, superioritas dan balas dendam yang tidak sesuai dan merusak kepribadian bangsa Indonesia.
"Yang perlu diusahakan ialah pemasukan film yang lebih selektif dan pengawasan yang lebih ketat," jawab Harmoko.
Menyinggung soal pers dikatakannya, pemerintah bertekad menyelesaikan peraturan perundangan pelaksanaan UU No. 21/1982 secara tuntas dan menyeluruh termasuk ketentuan tentang SIUPP (Surat Ijin Usaha Pengusahaan Pers).
Oplah nyata Koran Masuk Desa (KMD) di seluruh Indonesia tahun anggaran 1983/1984 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan yang telah dicapai sekarang, yaitu 442.267/minggu, meskipun bantuan kepada penerbit pers pelaksana KMD mengalarni penciutan dari Rp 561.600.000,- (1982/1983) menjadi Rp 433.750.000,- untuk 1983/1984.
Oplah Surat Kabar Untuk Desa (SKUD) diakui memang ada penurunan, karena keterbatasan anggaran. (RA)
…
Jakarta, Suara Karya
Sumber : SUARA KARYA (26/06/1983)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 151-153.