SUDOMO: PEMDA TIDAK “OVER ACTING” DALAM KASUS BISKUIT BERACUN

SUDOMO: PEMDA TIDAK “OVER ACTING” DALAM KASUS BISKUIT BERACUN

 

 

Jakarta, Antara

Menko Polkam Sudomo meminta Pemda-Pemda untuk melakukan pendekatan terhadap para pedagang biskuit agar menyerahkan jenis-jenis biskuit yang diduga beracun kepada pihak yang berwajib, dan langkah itu tidak boleh dilakukan secara berlebihan (over acting).

Sudomo mengakui, pendekatan persuasive Pemda-Pemda kepada para pedagang biskuit memang tidak mudah, karena para pedagang pasti akan rugi, kata Sudomo kepada para wartawan seusai melaporkan kasus yang memprihatinkan itu kepada Presiden Soeharto di Bina Graha Jakarta, Selasa.

“Bisa dimengerti bila para pedagang tidak mau menyerahkan biskuitnya. Tapi jika terus dijual maka hal itu berbahaya,” katanya.

Kasus biskuit beracun ramai dibicarakan karena bahan kimia Sodium Nitrit sebagai pengawet daging temyata juga dipakai dalam proses pembuatan biskuit.

Sudomo mengatakan, para pengecer biskuit bisa saja menyimpan dahulu makanan yang diduga beracun tersebut, dan setelah keadaan dianggap aman, barang itu dikeluarkan lagi untuk dijual.

Mengenai tindakan “over acting” yang dimaksudnya, Menko Polkam mengulas, Pemerintah Daerah jangan menakut-nakuti. ”Jangan menakut-nakuti dan beranggapan bahwa semua biskuit adalah salah (beracun, red). Kita tertibkan dengan baik-baik saja,” kata Sudomo yang dalam acara tanya jawab itu didampingi Mensesneg Moerdiono.

 

 

Kurang Terpadu

Terhadap pertanyaan para wartawan yang menilai langkah-langkah pemerintah dalam menanggulangi kasus biskuit ini terlalu lamban, Sudomo mengatakan, ”Mungkin masing-masing (instansi, red) hanya melihat bidangnya sendiri.”

Maka ia berpesan agar para pejabat perlu terbiasa bekerja secara terpadu, terutama dalam keadaan darurat yang disebutnya sebagai “crisis management”. Ketika masih menjadi Pangkopkamtib, Sudomo beberapa kali pernah membentuk Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis) dalam menghadapi beberapa kasus.

Sudomo mengatakan, telah dibentuk tim antar departemen untuk menyelesaikan kasus biskuit ini, yang melibatkan pejabat Depkes, Depdag, Deperind, serta Mabes Polri.

Mengomentari kasus yang menewaskan sedikitnya 36 orang itu, Menko Polkam meminta agar pabrik-pabrik biscuit jangan dipersalahkan begitu saja, karena mereka pasti juga tidak menginginkan jatuhnya korban. Karena itu Sudomo berpendapat, yang perlu diteliti adalah mengapa bahan kmia bagi pembuatan biskuit, Amonium Bikarbonat, bisa tertukar dengan Sodium Nitrit. Kedua bahan yang berlainan jenis itu diletakkan berdampingan di palka kapal.

“Sedang diusut kenapa sampai tertukar, walaupun pabrik-pabrik biskuit memang berkewajiban meneliti semua bahan bakunya,” katanya.

Sudomo kemudian mengimbau media massa agar menyebarkan informasi mengenai nama-nama biskuit yang terbukti mengandung racun.

Sudomo juga meminta masyarakat agar tidak mengada-ada dengan mengaitkan kasus ini dengan kemungkinan terjadinya tindakan subversif, karena bahan tersebut didatangkan dari Cina.

 

 

Sumber : ANTARA (17/10/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 654-655.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.