PENJEDERHANAAN DAN MODERNISASI PARTAI2

Tadjuk Rentjana

PENJEDERHANAAN DAN MODERNISASI PARTAI2[1]

 

Djakarta, Berita Buana

Setelah mengadakan pertemuan konsultasi dengan Presiden Soeharto, ternjata pada umumnja partai2 mendukung gagasan Presiden tentang penjederhanaan partai-­partai.

Karena persetudjuan itu terdjadi dengan sukarela dan tiada paksaan-paksaan, maka kami merasa gembira. Penjederhanaan itu menurut harapan Presiden hendaknja sudah terdjadi sebelum thn 1976.

Djadi masih ada tempo 5 tahun. Menilik semangat dan djiwa perjataan2 partai2 setelah pertemuan konsultasi, mungkin proses itu tak akan makan waktu beberapa tahun. Menurut hemat kami kalau memang sudah disetudjui pada prinsipnja, hendaknja diadakan persiapan2nja.

Paling sedikit harus diusahakan switch mental, jang berarti bahwa orang2 partai harus melepaskan commitment2 lama dan mengenakan commitment2 baru jang sesuai dengan kehendak zaman.

Penjederhanaan partai tidak berarti melemahkan partai atau memperketjil peranannja dalam kehidupan masjarakat Indonesia. Penjederhanaan partai itu hendaknja dianggap sebagai modernisasi partai dan sistim-kepartaian. Dan memang demikianlah adanja.

ltulah sebabnja benar pendapat bahwa RUU Kepartaian dan Keormasan jang gagal disjahkan oleh DPR-GR hendaknja dirombak dan diadjukan kembali kepada DPR baru.

Hanja dengan bersikap jang sesuai dengan proses modernisasi, jang oleh karena itu memerlukan modernisasi dibidang kepartaian, akan lenjap perasaan apathis, dan kadang2 reaktif, (tidak-aktif), dikalangan partai2 jang nampak sesudah pemilu.

Sebagaimana kita njatakan beberapa hari jang lalu, sesungguhnja dengan kemenangan mutlak Golkar, penjederhanaan partai tidak urgent, akan tetapi sesudah ternjata bahwa partai2 sendiri menjatakan setudju dengan penjederhanaan itu, jang urgent adalah bahwa penjederhanaan itu berarti modernisasi.

Dua atau tiga partai jang modern dan bermutu dalam sistim kepartaian jang modern dalam arti bahwa mereka tidak mendjadi penghambat perobahan (pendorong perobahan /modernisasi) bahkan dibutuhkan dalam masa peningkatan pembangunan ini.

Penjederhanaan berarti modernisasi. Hendaknja ini ditjamkan oleh mereka jang bersangkutan. (DTS)

Sumber: BERITA BUANA (11/10/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 874-875.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.